AKTUALITA.CO.ID _ Diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk alokasi Program Ketahanan Pangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor bungkam.

Ketua LSM BARAK Indonesia Muscab Kabupaten Bogor, Zulfa mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran DD untuk Program Ketahanan Pangan dan BUMDes.
” Tahun lalu, anggaran ketahanan pangan dibelanjakan 80 ekor kambing, dan tahun ini dibelanjakan dengan jumlah yang sama. Namun menurut Kades, bahwasannya ada 6 ekor kambing yang hilang dan sudah digantikan oleh dana pribadinya, 4 ekor kambing hilang saat di titipkan oleh mantan sekdes dan 2 ekor kambing hilang saat di titipkan oleh warga,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.

” Namun saat kami konfirmasi, mantan sekdes berinisial A tidak merasa dititipan kambing tersebut dan dia merasa tidak terima jika namanya diseret dalam anggaran ketahanan pangan,” tambahnya.
Selain itu, sambung Zulfa, dalam anggaran BUMDes tahun 2022 kepala desa mengaku ada temuan di angka 30 juta, dan itu sudah di bicarakan dengan inspektorat untuk dialihkan kepada kegiatan lain.
” Kejanggalan demi kejanggalan ini diharapkan bisa menjadi perhatian, baik dari inspektorat maupun dari kejaksaan negeri, pasalnya DD merupakan angkatan pusat yang menjadi perhatian untuk kesejahteraan masyarakat desa,” cetusnya.
Untuk diketahui, dari anggaran ketahanan pangan, total kambing yang seharusnya sudah dimiliki oleh warga masyarakat Desa Cibitung Kulon 160 ekor. Namun, di kandang yang disediakan hanya ada 60 ekor kambing, dengan hitungan 40 dari anggaran DD dan 20 ekor milik pribadi kepala desa, sedangkan 120 lainnya menurut pengakuan kades disebar di masyarakat.
Saat dimintai keterangan via pesan singkat whatsapp, Kepala Desa Cibitung Kulon Jaji tidak menanggapi dan memberikan jawaban apapun.
*Rz/Ns









