AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Gunung Putri kembali berhasil mengamankan 2 pemuda penjual obat-obatan golongan G. Sabtu (5/10/24).
” 2 pemuda tersebut beserta barang bukti kami tangkap saat sedang berada di Pos Pemuda Pancasila di Desa Gunung Putri,” ungkap Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Roby kepada Aktualita.co.id.
AKP Aulia Roby menyebut, berawal saat Bhabinkamtibmas Desa Gunung Putri Bripka Andis, bersama Satgas Bersinar Desa Gunung Putri mengamankan 2 laki-laki yang sedang berada di dalam Pos Sekret ormas Pemuda Pancasila di Kp.Gunung Putri Selatan RT 01/RW 04 Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
” Saat itu petugas memeriksa tas hitam yang di bawa salahsatu laki-laki bernama Santoso. Saat dilakukan pemeriksaan didapati obat-obatan jenis golongan G,” terang AKP Aulia Roby.
Untuk diketahui berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Gunung Putri, tramadol : 66 butir, trihex : 13 butir, eximer warna kuning : 36 butir, total : 115 butir obat golongan G, buku catatan penjualan, pulpen 1 buah warna hitam dan uang tunai : 1.100.000.
” Setelah dilakukan pendataan 2 laki-laki tersebut beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Bogor,” cetusnya.
*moet









