AKTUALITA.CO.ID _ Menjelang Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 24 November sampai dengan 26 November 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Putri, Kabupaten Bogor akan mengarahkan seluruh anggota PTPS se-Kecamatan Gunung Putri untuk memonitoring wilayah kerjanya masing-masing. Sabtu (23/11/24).
“Kita akan memberikan arahan kepada seluruh PTPS, dengan adanya Pengawasan TPS kita terbantu untuk melakukan monitoring di wilayah kerjanya. Artinya disetiap RT atau RW tersebut harus memastikan tidak adanya kampanyenya disaat masa tenang,” tutur Saepulloh, ST kepada aktualita.co.id.
Lanjut Saepulloh menegaskan, ketika ditemui adanya pelanggaran dimasa tenang, Panwascam akan mengambil sikap tegas.
“Di tiga hari masa tenang itu, PTPS sudah harus mulai melakukan kinerjanya sesuai dengan tupoksinya, ketika ditemui adanya indikasi pelanggaran oleh PTPS, PTPS harus langsung melaporkan ke kita Panwascam, dan akan kita tindak tegas dengan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) masih ditemui terpasang di masa tenang, dirinya menyebut menjadi domainnya KPU berserta jajarannya. ” Di hari Minggu besok tepatnya di tanggal dua puluh empat itu, KPU dan jajaran didalamnya melakukan penurun APK dibantu dengan Satpol PP dengan diawasi dan dimonitoring oleh PTPS di wilayah nya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, salahsatu anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Desa Gunung Putri, Dimas menyatakan siap melakukan tugas sesuai dengan arahan dari Panwascam Gunung Putri.
“Ini adalah komitmen kami sebagai PTPS dengan melakukan pengawasan di masa tenang. Dan akan melaksanakan tupoksi kami sampai dengan selesai nya Pilkada ini,” tutupnya.
(Deni Dawer)









