Aktualita.co.id- Galian ilegal dikawasan Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tepatnya berada dekat dengan Apartment Kaliana, milik penggali insial B dan B, dikeluhkan oleh penghuni Perumahan Metland Transyogi, Senin (9/06/25).
Salahsatu penghuni Perumahan Metland Transyogi, Rio (39) mengatakan, disaat dirinya melewati jalan Metland Transyogi merasa sangat terganggu. Lantaran debu beterbangan saat cuaca panas, bahkan sampai masuk ke mata. Selain itu, bekas tanah yang tumpah di jalan sangat membahayakan.
“Jangan sampai nunggu ada korban kecelakan akibat tanah dari galian itu yang tumpah sampai ke jalan. Memang pihak penggali mau tanggung jawab kalau ada korban jiwa,” katanya kepada Aktualita.
Selain itu, Rio juga meminta kepada pihak berwajib untuk segera ambil tindakan. ” Kan sudah jelas galian liar itu dilarang sama Gubernur Jawa Barat, ditambah apakah sudah ada izin atau belumnya,”
Sementara, Camat Cileungsi Adi Henryana menyampaikan, terkait adanya galian liar tersebut bikin resah dan kotori jalan pihaknya segera perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi untuk langsung ke lokasi.
“Kita kros chek dulu kegiatannya apa, siapa yang melakukannya,” ujarnya saat dihubungi Wartawan melalui Whatsapp (WA) pribadinya.
(Deni Dawer)









