AKTUALITA.CO.ID – Partai Demokrat akhirnya angkat bicara menanggapi tuntutan para demonstran terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya konsisten mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.
AHY mengatakan, setibanya di tanah air setelah menjalankan tugas di luar negeri, dirinya langsung menuju Istana untuk melaporkan kepulangannya kepada Presiden. Ia mengaku turut membahas sejumlah isu nasional bersama Presiden dan beberapa menteri lainnya.
“Saya dan beberapa menteri lain duduk kurang lebih dua jam dengan Ibu Presiden. Kami membahas beberapa isu penting terkait situasi nasional. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang terus memberi dukungan, baik diminta maupun tidak diminta, bukan hanya lewat pernyataan tetapi juga lewat upaya nyata untuk menenangkan masyarakat,” ujar AHY, Senin (01/09/25).
Terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, AHY menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan Fraksi Demokrat di DPR RI berkomitmen memperjuangkan regulasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk RUU Perampasan Aset yang kini ramai disuarakan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.
“RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI. Perlu diketahui, dalam menyusun undang-undang, parlemen juga membutuhkan kerja sama pemerintah, bukan hanya soal substansi, tapi juga penyesuaian agar sesuai kebutuhan hukum,” jelas Ibas.
Menurutnya, Demokrat bersama fraksi lain siap membahas RUU tersebut apabila dinilai mendesak. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan bukan hanya bergantung pada Demokrat yang memiliki 44 kursi, melainkan juga membutuhkan komitmen semua fraksi di DPR RI.
“Kami percaya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Termasuk menindak tegas aksi-aksi perusakan objek vital, fasilitas umum, maupun pribadi yang jelas melanggar aturan. Aksi perampasan aset dan perusakan akibat kemarahan atau kekecewaan masyarakat tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibas menegaskan Demokrat tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun kesejahteraan, sebagaimana yang konsisten diperjuangkan partai dalam satu dekade terakhir.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat, termasuk soal urgensi RUU Perampasan Aset. Demokrat siap membahasnya bersama pemerintah dan fraksi lain di DPR,” ujar Ibas.
Ia juga menyoroti adanya korban jiwa maupun luka dalam aksi unjuk rasa, baik dari masyarakat maupun aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. “Oleh karena itu, kami mendukung arahan Presiden bahwa Polri, TNI, dan aparat lainnya selain melindungi masyarakat juga harus menindak tegas pelaku perusakan dan kerusuhan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ibas.
(Rz)









