AKUALITA.CO.ID – Kabar gembira bagi dunia pesantren di Indonesia datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai memimpin Apel Hari Santri di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/25).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Surat persetujuan tersebut bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat itu, Presiden Prabowo – lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi – memerintahkan agar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren segera direalisasikan di lingkungan Kemenag.
Wamenag menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pesantren yang selama ini menjadi salah satu pilar penting pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren nantinya akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren, diantaranya fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan mandiri sesuai dengan peran strategisnya,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, dan seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah besar dalam melakukan konsolidasi nasional pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pesantren secara nasional. Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal itu bisa tertangani dengan lebih baik melalui sistem yang lebih luas dan terkoordinasi,” jelas Menag.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan membantu pemerintah dalam memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik dan sesuai regulasi.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa melakukan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan dan dakwahnya dengan baik,” tegasnya.
Menag menambahkan, Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat peran Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat serta melahirkan generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat seluruh santri menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data lebih valid dan program berjalan lebih tertib. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi akan diperkuat agar data pesantren semakin akurat dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutupnya. (Rz)









