AKTUALITA.CO.ID – Mbah Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan,
Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tarman tak sendiri.
Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri. Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 wib.
“Kemarin malam sudah penuhi panggilan,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar,
AKBP Ayub menjelaskan bahwa Mbah Tarman tiba pukul 20.00 wib. Proses pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dua jam.
“Proses pemeriksaan sampai jam 22.00 wib sampai 22.30 wib,” terang mantan Kasatreskrim Polres Gresik.
Sayang, AKBP Ayub tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman. “Itu kan masuk ranah penyidikan,” urainya.
Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman menyatakan, Mbah Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi terkait cek senilai Rp 3 miliar.
Pemeriksaan Berlangsung 2 Jam, Status Panggilan Klarifikasi
“Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi.Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” tegasnya.
Mbah Tarman, jelas dia, datang ke Mapolres Pacitan bersama dirinya sekitar pukul 20.00 wib. Pemeriksaan yang dilakukan sampai pukul 22.00 wib,
Namun, Badrul Amali tidak mengetahui secara pasti ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.
“Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab,” pungkasnya.
Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin. Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.
Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.
Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.









