AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor melaksanakan Musyawarah Desa terkait penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2026, yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Nagrak, Selasa, (30/12/2025).
“Alhamdulillah, rapat hari ini penetapan APBDes Tahun 2026 dan sudah ditetapkan,” papar Kepala Desa Nagrak, H. Agus Sahrudin, S.pd.i, Selasa, (30/12/2025).
Ia berharap, nantinya APBdes Tahun 2026 yang sudah ditetapkan tidak ada perubahan dari bantuan Dana Desa maupun BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah). Menurutnya, banyak pelaksanaan yang nantinya akan direalisasikan melalui bantuan BHPRD tersebut.
“Terutama untuk insentif Guru ngaji, Marbot, Amilin dan yang lainnya. Mudah-mudahan tidak berubah, melainkan bisa naik,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat Musdes RKPdes Tahun 2026, dirinya menyampaikan akan tetap konsisten untuk memberikan bantuan berupa seragam sekolah untuk para siswa warga Desa Nagrak, yang memang masuk kategori tidak mampu.
“Bantuan Itu sudah berjalan sebelumnya yang memang para penerima manfaat tidak tumpang tindih dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya. Kita berikan bantuan itu untuk yang tidak mampu, yang peting tidak tumpang tindih,” imbuhnya.
Di waktu bersamaan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagrak, Enjang Supriyadi mengatakan, BPD Desa Nagrak akan terus memonitoring kinerja dari Pemerintah Desa Nagrak berdasarkan APBDes Tahun 2026.
“Makanya nanti saya akan minta salinan APBDes untuk Tahun 2026, karena ini juga penting bagi kami di BPD selaku fungsi pengawasan,” pungkasnya Ketua BPD Desa Nagrak, Enjang Supriyadi.
(Deni Supriadi)









