Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ketua Komisi I DPRD Jabar: Penghentian Sementara Izin Perumahan Berdampak Pada Tenaga Kerja Informal Wilayah

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
January 20, 2026
in Pemerintahan
0
Ketua Komisi I DPRD Jabar: Penghentian Sementara Izin Perumahan Berdampak Pada Tenaga Kerja Informal Wilayah

Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Rahmat Hidayat Djati (Red)

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, menegaskan pihaknya tengah menginventarisasi dan mendalami dampak terhentinya sejumlah perizinan akibat terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIMTAN tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Evaluasi dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha yang menilai kebijakan tersebut menghambat pembangunan dan pergerakan ekonomi.

“Kita sedang mengumpulkan dampak dari beberapa perizinan yang terhenti karena adanya surat edaran gubernur. Sejauh ini sudah terlihat beberapa masalah, dan ini masih terus kita koreksi, tampung, dan dalami,” ujar Rahmat, usai agenda Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tema Evaluasi Perizinan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Aula Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/1/2026).

Berita lainnya

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan sementara, penghentian perizinan berdampak signifikan terhadap sektor strategis, mulai dari pertambangan, perumahan rakyat, hingga perhotelan. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan aktivitas usaha mereka yang berhenti total.

“Usaha mereka jadi nggak jalan. Jadi nggak jalan sama sekali,” ungkapnya.

Salah satu dampak paling nyata, kata Rahmat, adalah terhentinya program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto di Jawa Barat. Menurutnya, asosiasi perumahan yang memiliki sekitar 300 anggota terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

“Sebanyak 55 pengusaha yang seharusnya sudah memulai pekerjaan pembangunan perumahan terhenti karena surat edaran ini,” katanya.

Rahmat menilai dampak lanjutan dari kondisi tersebut sangat luas, terutama terhadap tenaga kerja informal.

“Terbayang nggak tukang-tukang bangunan itu nggak jalan kerjanya. Ekonomi nggak jalan. Pekerja informal kita di Jawa Barat itu kan tidak tercatat, tapi mereka hidup dari proyek-proyek perumahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan pun ikut terhenti, termasuk warung dan usaha kecil. Kondisi ini, lanjut Rahmat, berimplikasi langsung pada potensi penerimaan pajak daerah.

“Warung-warung sekitar ikut terhenti. Artinya ini berdampak juga ke pajak, ke potensi pendapatan pemerintah. Fiskal jelas terdampak,” tegasnya.

Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti persoalan izin pertambangan yang ikut dihentikan, sementara pembangunan tetap berjalan.

Terkait persoalan tata ruang, Rahmat menilai penghentian yang sudah berlangsung hampir setahun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kalau dihentikan sementara, sampai kapan kejelasannya? Harus ada kepastian hukum dan aturan,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa secara hukum, surat edaran gubernur bersifat internal, berlaku untuk perangkat daerah provinsi, dan bukan instruksi langsung kepada bupati atau wali kota.

“Tidak semua izin itu kewenangan provinsi, ada yang di kabupaten dan kota. Tapi bupati dan wali kota menganggap surat edaran ini sebagai instruksi. Itu masalahnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, surat edaran tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai dasar penghentian perizinan.

Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan tersebut.

“Kalau memang dirasakan perlu aturan baru, lebih baik menjadi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sekalian, tentu melalui kajian bersama DPRD,” tegas Rahmat.

Komisi I, lanjutnya, akan segera menggelar rapat kerja dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD, sesuai arahan pimpinan dewan.

“Insya Allah dalam waktu dekat, sekitar seminggu ke depan, kita akan rapat kerja membahas evaluasi perizinan ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga akan meminta penjelasan langsung dari Gubernur Jawa Barat terkait maksud dan tujuan penerbitan surat edaran.

“Kita ingin tahu seperti apa maksud dan tujuannya. Sejauh ini kita menemukan adanya perbedaan pemahaman antar-stakeholder. Pemerintah provinsi tidak boleh membuat kebingungan yang berujung kegaduhan. Apalagi tanda-tanda kelesuan ekonomi sudah terlihat,” katanya.

Kepada para pelaku usaha, Rahmat menyampaikan agar bersabar sementara waktu hingga DPRD melakukan rekonsiliasi antara regulasi, pelaksanaan, dan perizinan.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung apa yang ingin dikerjakan gubernur. Kita bukan mencegah, tapi ingin mengawal agar implementasinya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengakui, pada tahun pertama pemerintahan, masih banyak keluhan dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan akademisi terkait dampak surat edaran tersebut.

“Banyak yang menyampaikan bahwa surat edaran ini berdampak pada mandeknya pembangunan dan proses perizinan,” pungkas Rahmat.

Tags: DPRD Jawa BaratEkonomi JabarPekerja InformalPerizinan PerumahanProgram 3 juta rumahRahmat Hidayat DjatiSE Gubernur Jabar
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan jumlah mencapai sekitar 2.405 orang. Ajat menyampaikan, pemberangkatan perdana...

Read more

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Pembentukan tim ini...

Read more

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Read more

Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

AKTUALITA.CO.ID – Langkah cepat Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor yang memulai pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 lebih awal mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,...

Read more

‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui percepatan pembangunan hutan kota di seluruh wilayah.‎‎Diketahui, Sejak diterbitkannya Instruksi Bupati Nomor: 100.4.4.2/910-DLH tentang...

Read more
Next Post
Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Jonggol

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Jonggol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ketua DPRD Bogor Tegaskan: Tak Ada Alasan Keterlambatan Proyek Meski Tambang Ditutup

Ketua DPRD Bogor Tegaskan: Tak Ada Alasan Keterlambatan Proyek Meski Tambang Ditutup

November 4, 2025
Ini Tujuan Pembangunan MPP dan Rusun di Polres Bogor

Ini Tujuan Pembangunan MPP dan Rusun di Polres Bogor

June 26, 2024
Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BPRS BTB Lakukan Pencairan Massal Pembiayaan ASN PPPK

Pemkab Bogor Kolaborasi dengan BPRS BTB Lakukan Pencairan Massal Pembiayaan ASN PPPK

June 4, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW