AKTUALITA.CO.ID – Rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-26 Tahun Buku 2025 Koperasi Syariah Khairu Ummah diwarnai dengan agenda penting berupa penyerahan hasil akreditasi Klinik PKU Muhammadiyah Ciampea.
Momentum ini menjadi penegasan komitmen koperasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar regulasi.
Penyerahan hasil akreditasi dilakukan secara resmi dalam forum RAT sebagai bagian dari laporan pengelolaan unit usaha sekaligus penguatan kebijakan spin-off layanan kesehatan ke dalam Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika.
Klinik PKU Muhammadiyah Ciampea berhasil meraih akreditasi dengan predikat Paripurna, yang diserahkan oleh Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita, kepada Ketua Pengurus Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika, H. Muhdam Kamaludin.
Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah Pepi Januar Pelita menegaskan, capaian tersebut merupakan bukti keseriusan koperasi dalam mengelola unit layanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Akreditasi Klinik PKU Muhammadiyah Ciampea dengan predikat Paripurna ini menunjukkan bahwa koperasi mampu mengelola layanan kesehatan sesuai standar regulasi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap unit usaha pasca spin-off dikelola secara profesional dan berorientasi pada mutu,” ujarnya, Selasa (27/01/2026).
Sementara itu, Ketua Pengurus Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika, H. Muhdam Kamaludin, menyampaikan bahwa akreditasi menjadi tolok ukur penting dalam menjaga kualitas layanan dan keselamatan pasien.
“Akreditasi ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan tanggung jawab moral bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ditetapkan regulator,” ungkapnya.
Ia menilai, sektor layanan kesehatan sebagai bidang strategis yang menuntut keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, kata H. Muhdam, akreditasi dijadikan instrumen utama untuk memastikan pengelolaan unit kesehatan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, khususnya setelah kebijakan spin-off kelembagaan diterapkan.
“Dalam konteks transformasi organisasi, penyerahan hasil akreditasi di forum RAT memiliki makna penting bagi anggota koperasi. Anggota memperoleh gambaran nyata bahwa pemisahan unit usaha tidak hanya sebatas perubahan struktur organisasi, tetapi juga diikuti peningkatan standar pengelolaan dan kualitas layanan,” jelasnya.
Momentum ini sekaligus memperlihatkan peran koperasi sekunder dalam mengorkestrasi kebijakan strategis, termasuk memastikan seluruh unit usaha di bawah naungannya memenuhi standar yang ditetapkan regulator.
Dengan begitu, lanjut H. Muhdam, ekosistem koperasi tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga semakin kokoh secara kelembagaan dan reputasi.
“Melalui penyerahan hasil akreditasi Klinik PKU Muhammadiyah Ciampea dalam RAT ke-26, Koperasi Syariah Khairu Ummah menegaskan arah transformasi koperasi yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan kebermanfaatan nyata bagi anggota serta masyarakat luas, sejalan dengan nilai-nilai syariah yang menjadi pijakan utama dalam setiap aktivitas usaha,” paparnya.
Di ketahui, RAT ke-26 Koperasi Syariah Khairu Ummah tersebut dihadiri oleh 660 peserta yang terdiri atas anggota koperasi, pengurus, pengawas, dewan pengawas syariah, serta sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan.
Hadir di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, Wakil Ketua IV Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor Sutarno, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor H. Ahmad Yani, Pimpinan Daerah Aisyiyah Dra. Erma Hermawati, Camat Leuwiliang Pelitawan, Drs. Sidik Parmono, auditor eksternal, perwakilan universitas, sekolah, serta sejumlah mitra kerja koperasi.
(Retza)









