AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mempertegas pakta integritas untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Komitmen ini dideklarasikan dalam peringatan HUT ke-34 TNGHS yang digelar di Bumi Perkemahan Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kamis (26/2/2026).
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengingatkan bahwa TNGHS bukan sekadar hutan, melainkan penyangga hidup bagi jutaan warga Jawa Barat dan Banten dengan sedikitnya 115 sungai yang berhulu di sana.
“TNGHS adalah habitat terakhir bagi satwa kunci seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa. Perlindungannya tidak bisa dilakukan parsial. Kami akan perkuat penegakan hukum dan teknologi Polhut untuk menyapu bersih praktik ilegal di dalam kawasan,” tegas Rohmat Marzuki.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menyambut baik sinergi pusat-daerah tersebut. Namun, ia juga menitipkan pesan penting mengenai pembenahan zonasi hutan. Jaro Ade berharap ada sinkronisasi peta yang lebih adil bagi masyarakat yang lahannya masih bersinggungan dengan kawasan konservasi.
“Kita perlu pembenahan zonasi secara bertahap dan partisipatif. Tujuannya agar kelestarian hutan terjaga, namun tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat bawah,” tutur Jaro Ade menyampaikan pesan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Sebagai langkah konkret mendukung pelestarian lingkungan, Jaro Ade mengungkapkan ambisi Pemkab Bogor untuk membangun hutan kota di seluruh penjuru Kabupaten.
“Visi kami jelas, minimal satu hektare hutan kota di tiap kecamatan. Kami ingin program ini bersinergi dengan TNGHS dan Gunung Gede Pangrango. Tanpa benteng ekologis ini, Bogor tidak akan senyaman dan sejuk seperti sekarang,” tandasnya.
Melalui penguatan tiga pilar (perlindungan, kolaborasi, dan sains), TNGHS diharapkan tetap menjadi laboratorium alam sekaligus pemasok air dan udara bersih bagi generasi masa depan.
(Pandu)









