Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎Imigrasi Bogor Amankan Penipuan Daring di Sentul, Pelaku WNA Jepang

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎Imigrasi Bogor Amankan Penipuan Daring di Sentul, Pelaku WNA Jepang
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat praktik penipuan daring (online scamming) di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2026) malam. Kasus ini menjadi yang pertama kalinya di wilayah kerja Imigrasi Bogor yang melibatkan WNA Jepang dalam dugaan kejahatan siber lintas negara.
‎
‎Penindakan dilakukan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengamatan intensif selama beberapa hari terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul. Dari hasil operasi pengawasan tersebut, petugas menggerebek tiga rumah berbeda dan mengamankan 13 pria berkebangsaan Jepang.
‎
‎Saat pemeriksaan awal di lokasi, satu orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor asli ketika diminta petugas. Seluruh WNA tersebut diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yakni Jepang.
‎
‎Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan siber. Barang bukti itu antara lain atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang, puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer, perangkat penguat (booster) dan pengacak sinyal, serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.
‎
‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing.
‎
‎“Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam,” ujar Ritus.
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
‎
‎Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.
‎
‎“Petugas kami akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas,” kata Yuldi.
‎
‎Saat ini, ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fokus penyelidikan meliputi dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pendalaman dugaan tindak pidana penipuan lintas negara.
‎
‎Kasus ini menambah daftar perhatian aparat terhadap maraknya kejahatan siber internasional yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasional. Imigrasi memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Indonesia.
‎
‎(Red)

Tags: Babakan MadangCyber CrimeImigrasi BogorOnline ScammingRitus RamadhanaSentulWNA Jepang
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
‎Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak Pesona Ramadan 2026, Libatkan 255 Peserta dari Kecamatan hingga SKPD

‎Pemkab Bogor Gelar Lomba Memasak Pesona Ramadan 2026, Libatkan 255 Peserta dari Kecamatan hingga SKPD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Lanjutkan Penataan Cibinong Raya

Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Lanjutkan Penataan Cibinong Raya

May 21, 2025
Di Desa Tlajung Udik Buat Bangunan Boleh Melanggar?

Di Desa Tlajung Udik Buat Bangunan Boleh Melanggar?

January 2, 2024
Tinjau Lokasi Longsor di Dramaga, Bupati Bogor Berikan Bantuan

Tinjau Lokasi Longsor di Dramaga, Bupati Bogor Berikan Bantuan

November 27, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW