AKTUALITA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam sidang yang turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, serta anggota legislatif, Presiden menyampaikan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Menurut Presiden, kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kualitas para guru. Karena itu, pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional.
“Guru harus memiliki kehidupan yang layak agar mampu mendidik generasi bangsa dengan baik. Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang berkualitas, bersemangat, dan mampu menjadi teladan,” ujar Presiden Prabowo.
Pemerintah, lanjut Presiden, tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal negara, salah satunya melalui peningkatan transparansi dan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Optimalisasi penerimaan negara tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan program kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan penghasilan guru, aparatur sipil negara, dan aparat penegak hukum.
Dalam pemaparannya, Presiden juga menjelaskan delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang menjadi fokus pemerintahan Kabinet Merah Putih. Delapan klaster itu mencakup ketahanan pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan, hingga pengentasan kemiskinan.
Selain pendidikan, Presiden Prabowo turut menyoroti pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Ia menilai pengembangan UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Arah kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan program pemberdayaan ekonomi pesantren yang dijalankan Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui penguatan kemandirian ekonomi pesantren, pemerintah berharap tercipta ekosistem usaha berbasis santri yang mampu mendukung pertumbuhan UMKM nasional dan memperkuat perekonomian masyarakat.
(Deni Supriadi)









