AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Pemerintah Kecamatan Gunung Putri meminta penyedia layanan internet segera merapikan kabel fiber optik (FO) yang terbengkalai di sejumlah titik. Kabel yang dibiarkan berserakan dinilai mengganggu keindahan lingkungan, menyumbat saluran drainase, serta memicu keluhan warga, Selasa (14/7/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak kabel fiber optik bekas pekerjaan yang dipotong dan tidak dibersihkan hingga masuk ke saluran air.
Menurut Bambang, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Ia menyebut asosiasi tersebut menyatakan siap menindaklanjuti temuan di lapangan dan meminta perusahaan penyedia layanan segera melakukan pembersihan.
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menegaskan pihak kecamatan selama ini kerap turun langsung membersihkan sisa kabel maupun material proyek yang ditinggalkan provider. Padahal, menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan yang memasang jaringan.
“Kami berharap setiap provider memiliki komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas umum. Jangan sampai pemerintah yang terus membersihkan sisa pekerjaan mereka, sementara masyarakat yang menerima dampaknya,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Gunung Putri juga meminta seluruh penyedia layanan internet lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pemasangan jaringan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun merusak fasilitas publik.
Sebelumnya, warga Kampung Cikuda, RT 02/RW 05, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, menggelar aksi protes secara swadaya pada Sabtu (11/7/2026). Mereka memasang spanduk berisi protes terhadap kondisi lingkungan yang dipenuhi kabel fiber optik semrawut dan material bekas pekerjaan yang dinilai mencemari kawasan permukiman.
Warga mengaku kecewa karena hingga aksi dilakukan belum ada penanganan yang dianggap memadai. Selain mengurangi estetika lingkungan, kabel yang menjuntai dan masuk ke saluran drainase dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan memicu persoalan lain di kemudian hari.
(Deni Supriadi)









