AKTUALITA.CO.ID – Suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memanas menyusul beredarnya kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (20/08/26).
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bogor, baik dari unsur dinas maupun badan, diduga diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu media nasional, disebutkan terdapat tiga orang yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penindakan tersebut, KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK RI yang membenarkan maupun membantah adanya OTT di Kabupaten Bogor.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengaku terus memantau perkembangan informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait dugaan penindakan KPK.
“Jadi kan, isu ini berkembang ya. Saya juga tadi memonitor terus kebenarannya dan lain-lain,” ujar Ajat di depan Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Kamis (20/08/26).
Menurutnya, Pemkab Bogor belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut karena informasi resmi belum diterima.
“Kami tidak bisa membenarkan ya, apakah ini isu yang menjadi kebenaran atau tidak. Tentunya mungkin yang berhak menyampaikan dari pihak APH (aparat penegak hukum) sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai adanya penindakan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
“Kalau saya, posisinya ya belum ada kabar apa-apa. Jadi, mendingan nunggu dari sana (KPK). Saya sangat menghormati dari sana seperti apa, ya menunggu semua. Jadi saya tidak bisa memastikan karena tidak ada informasi ke saya juga sebenarnya,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai informasi yang menyebut adanya enam orang yang diduga diamankan KPK, Ajat mengatakan pihaknya sempat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
“Jadi yang enam itu tadi, itu kan ada teman-teman yang nanya. Jadi kan ngecek. Baru dicek enam orang, tapi kemudian mereka semua menyampaikan lagi di lapangan, ada lagi rapat dan lain-lain tadi,” jelasnya.
Ajat juga mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai informasi penangkapan tersebut dan masih berupaya melakukan pemantauan. “Ya enggak tahu! Ini lagi coba memonitor,” ujarnya.
Ia menilai, informasi yang belum terkonfirmasi sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta. Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar.
“Ada sesuatu yang belum pasti kan harus dicoba untuk dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
Di tengah beredarnya isu tersebut, Ajat juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk mengedepankan keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Ya tentunya kan zaman sudah berubah, ya tentu ketaatan pada keterbukaan saya kira itu yang diharapkan oleh kita semua,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari KPK RI mengenai dugaan OTT tersebut. Keterangan dari KPK menjadi penting untuk memastikan informasi yang beredar, termasuk jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang disita, serta perkara yang tengah didalami penyidik.
Pemkab Bogor juga masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum agar kabar yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi atau bola liar di tengah masyarakat Kabupaten Bogor. (Retza)
AKTUALITA.CO.ID - Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi anti rasuah berhembus di Bumi Kuta Udaya Wangsa (Kabupaten Bogor). Enam orang Kepala Dinas juga dikabarkan terlibat isu...
Read moreDetails









