AKTUALITA.CO.ID – Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Tlajung Udik Hendra Kurniawan angkat bicara terkait dampak pembangunan dari PT Semesta Transportasi Limbah Indonesia, tepatnya di dekat PT Multi Prima Sejahtera (Juara), Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang membuat banjir.
Pria yang akrab disapa Bondan itu mengaku sudah bertanya langsung kepada pihak perusahan atas persolan banyaknya pemberitaan negatif, terkait pembangun pabrik tersebut. Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari mereka.
“Kami masih menunggu jawaban dari perusahan yang diduga berdampak banjir hingga ke jalan raya,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (9/1/2024).
Bondan menyebut, saat dirinya datang tidak bertemu dengan pihak manajemen dan hanya berbincang dengan kepala gudang saja. Ia pun mengatakan untuk sama-sama menjaga kondusifitas.
” Sampai saat ini belum ketemu dengan pihak manajemen,” singkatnya.
Sebelumnya, pembangunan pabrik ban dinilai seenaknya membangun turap dan jembatan tepat berada di saluran irigasi yang membuat banjir dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 4, 2015, tentang ketertiban umum (Tibum) dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda lima puluh juta rupiah.
Mulai dari masyarkat dan kecamatan geram, kali ini pihak Desa Tlajung Udik yang mempersoalkan terkait masalah tersebut seperti penjelasan dari Kepala Desa Yusuf Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke pabrik agar secepatnya datang ke kantor guna klarifikasi terkait masalah yang ditimbulkan oleh perusahan itu.
“Kami ambil ketegasan dan bersurat secara resmi ke PT tersebut, untuk klarifikasi,” tegasnya.
** Nay Nur’ain








