Aktualita.co.id _ Polsek Cibinong mengamankan Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Golf Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jum’at (12/1/23).
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H. mengatakan, benar pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan inisial DW (21) alamat Tajur Induk Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh.
” Awal mula diamankannya pelaku tersebut, pada Jumat (12/1/23) sekira pukul 13.00 Wib Korban RMA (18) Ingin melakukan transaki di bank dengan membawa sejumlah uang di dalam tasnya. Kemudian pelaku berusaha mengambil tas tersebut namun tidak berhasil, sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya, sampai akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong,” beber Kompol Waluyo, kepada Aktualita.co.id. Sabtu, (13/1/24)
Lebih lanjut, Kompol Waluyo menjelaskan, untuk saat ini pelaku sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110.
” Apabila menemukan hal-hal yang menyangkut kriminalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjuti baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat,” pungkas Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.
** Nay Nur’ain









