AKTUALITA.CO.ID _ Gemass wilayah hukumnya sering terjadi pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin bersama jajaran berhasil tangkap pelaku pencurian kurang dari 24 jam. Sabtu (27/4/24).
” Berawal dari adanya laporan warga pada hari Kamis (25/4/24) sekitar pukul 14.00 wib, yang kehilangan motornya, dengan cepat kami tebar pasukan untuk mencari pelaku di beberapa titik, gemas saya,” ungkap AKP Budi kepada Aktualita.co.id.
Lebih lanjut AKP Budi Sehabudin menjelaskan, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Piket Reskrim mendatangi TKP di Kp.Pasir Kacang, Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dengan mengantongi dengan ciri-ciri, polisi menyebar beberapa anggota untuk mencari pelaku. Pelaku memakai jaket hitam dan membawa motor korban jenis Honda Beat Merah Hitam No. Pol. : F 3944 FIJ mengarah Jasinga, mendapatkan Informasi tersebut Kapolsek berikut piket Reskrim, Intel dan Patroli melakukan penyelidikan dan penghadangan dibeberapa titik.
” Sekitar pukul 14.20 WIB pelaku dapat diamankan berikut barang bukti kendaraan tersebut,” terangnya.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang potong rambut di Salon UNI. Mendengar sepeda motor miliknya menyala, setelah dilihat motor tersebut dibawa kabur pelaku dengan memakai jaket hitam kearah Jasinga. Kemudian ada warga yang kenal dengan anggota Polsek Jasinga dan menyampaikan kejadian tersebut sehingga tidak lama kemudian pelaku dapat diamankan berikut barang bukti sepeda motor tersebut.
” Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Jasinga didapati identitas korban IF (39) merupakan warga Kp. Hajere Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dan para pelaku yakni S Ala Oleng Bin Suoandi (31) yang merupakan warga Kp. Sajira Timur Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Banten dan pelaku ke dua R (26) warga Kp. Hajeug, Desa Haur Hajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak Banten dengan status (DPO) masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polsek Jasinga,” bebernya.
Ia menyebut, Barang bukti yang berhasil pihak Kepolisian Polsek Jasinga amankan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol. : F 3994 FIJ, Tahun 2023, Warna Merah Hitam, Noka MH1JM8121PK456813, Nosin JM81E2457736., dan 1 (satu) lembar STNK berikut kunci kontak.
” Saya menghimbau kepada masyarakat bilamana warga Jasinga Hilang sepeda motor ataupun yg lainnya agar segera melaporkan melalui Jasinga Merespon no TLP 08118810121 sehingga laporan tersebut langsung di tindak lanjuti dan berhasil dengan cepat pula,” pungkasnya.
*Mr.Apit









