AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan pengendalian arus distribusi komoditas sayur dan buah menuju kawasan Pasar Bogor Suryakencana sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar tradisional. Kebijakan ini akan diberlakukan penuh mulai Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam kebijakan tersebut, seluruh angkutan barang yang membawa komoditas sayur dan buah dilarang memasuki area Pasar Bogor. Sebagai gantinya, distribusi akan dialihkan ke dua lokasi, yakni Pasar Gembrong di Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan, pengendalian suplai menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Bogor yang selama ini dikenal padat dan semrawut.
”Kalau kemudian sisi suplainya tidak diberikan informasi yang cukup, tidak dikendalikan, maka bisa dibayangkan tidak akan pernah tertib di wilayah Pasar Bogor,” ujar Dedie, Rabu (25/03/26).
Ia menambahkan, larangan masuknya angkutan komoditas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan, seiring dengan relokasi pedagang ke dua pasar alternatif tersebut.
”Jadi suplai tidak boleh lagi didrop di wilayah Pasar Bogor ini. Semuanya harus mengosongkan wilayah Pasar Bogor,” tegasnya.
Pada tahap awal pelaksanaan, Pemkot Bogor akan mengedepankan sosialisasi serta pengarahan kepada para sopir angkutan barang sebelum aturan diterapkan secara tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 30 personel untuk melakukan penjagaan di sejumlah titik akses menuju kawasan pasar.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Tugu Kujang, pintu masuk Jalan Roda, kawasan Suryakencana, jalur Empang menuju Gang Aut, Gang Aut, serta Lawang Gintung yang terhubung ke Jalan Pahlawan.
”Seluruh angkutan barang yang mengangkut komoditas sayuran dan buah-buahan kita cegat di inlet-inlet yang menuju Pasar Bogor dan sekitarnya,” kata Sujatmiko.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang...
Read more









