AKTYALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor beserta seluruh jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas kerja keras dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Yang kita lihat di hadapan kita saat ini adalah barang bukti berupa ratusan ribu butir obat-obatan terlarang, termasuk sabu, ganja, dan barang bukti lainnya,” ujar Rudy Susmanto saat mengikuti Press Release di Mako Polres Bogor. Senin (20/07/26).
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukanlah yang pertama kali diraih Polres Bogor. Ia menilai Kapolres Bogor beserta jajaran secara konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami melihat Kapolres Bogor menunjukkan integritas yang luar biasa. Sejak maraknya pemberitaan mengenai peredaran Tramadol beberapa bulan lalu hingga hari ini, upaya pemberantasan obat-obatan terlarang tidak pernah berhenti dilakukan di Kabupaten Bogor,” katanya.
Rudy menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Hari ini hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor, mulai dari Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, BNN, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, hingga Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Inilah bentuk kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada insan media yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media di Kabupaten Bogor yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pemberitaan yang edukatif,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor keberhasilan mengungkap sebanyak 74 kasus peredaran gelap narkotika selama periode Mei hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 95 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa ratusan ribu butir obat-obatan terlarang, sabu, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
(Retza)









