AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Jonggol melakukan survei di masyarakat untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Jonggol.
Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan dalam rangka menjadi perwakilan kecamatan di Kabupaten Bogor dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dari tahun 2020 hingga 2022, dengan menyebarkan kuesioner kepada masyarakat dari berbagai unsur, baik dari masyarakat penggunaan layanan, akademisi, pers dengan mengklasifikasikan sesuai Kelompok umur, jenis kelamin, pendidikan terakhir, pekerjaan, mauoun suku bangsa,” ungkap Andri sapaan akrabnya, Senin (12/6/23).
Andri menyebut adapun hasil SKM itu diperoleh kesimpulan yakni, tahun 2020 pertama, nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) setelah dikonversi: 76,95. Kedua mutu pelayanan dinilai B (baik), dan ketiga kinerja unit pelayanan pun mendapatkan nilai B (baik).
“Kemudian pada tahun 2021, nilai indeks kepuasan masyarakat menjadi 80,14, dengan mutu pelayanan dinilai baik dan kinerja unit pelayanan pun dinilai baik,” jelasnya.
Sedangkan, sambung Andri, pada tahun 2022, nilai indeks kepuasan masyarakat meningkat menjadi 85, 75. Dengan mutu pelayanan dinilai baik, dan kinerja unit pelayanan pun mendapat nilai baik dari masyarakat.
“Dari hasil tersebut yang dilakukan oleh Menpan – RB. Saya berharap Kecamatan Jonggol bisa mendapatkan hasil nilai yang terbaik, sehingga menambah harum nama Kabupaten Bogor,” harapnya.
Lebih lanjut Andri menambahkan, bukan hanya untuk keperluan nilai saja, dirinya kan terus melakukan inovasi-inovasi khususnya untuk Pemcam Jonggol. Agar kedepannya masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan.
“Aplikasi-aplikasi pelayanan terbaru sedang kita godog untuk meningkatkan pelayanan. Dan saya berharap hal ini turut di seimbangkan dengan kualitas SDM di desanya. Mengingat, aplikasi ini untuk pelayanan dari desa ke kecamatan, apalagi kondisi saat ini kita memang sedang dikejar dengan sistem digitalisasi,” tandasnya.
Sementara, salah satu warga Mansyur (35) mengatakan, pelayanan yang dilakukan oleh staf di Kecamatan Jonggol terbilang baik dan cepat, adapun jika memang ada kekurangan berkas atau berkas ketinggalan, tidak perlu cape balik lagi, bisa difoto jika ada keluarga di rumah.
“Lebih memudahkan ya, saat itu saya ingin mengurus surat pindah, dan ada berkas yang kurang, itu tetap diproses dan bisa difoto dari rumah berkasnya. Memudahkan lah, apalagi ada rencana membuat aplikasi, ya semoga lebih mudah lagi, kita bisa mengisi di aplikasi dan saat datang ke kecamatan berkasnya sudah beres tinggal diambil, semoga bisa sesederhana itu,” pungkasnya.
** nays