Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
in Pemerintahan
0
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi Perwali ini?

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.

Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah disepakati bersama.

Berita lainnya

‎Puluhan Siswa Insantama Long March 69 Kilometer dari Bogor ke Cianjur

Wakil Wali Kota Bogor Kenalkan Ilmu Pemerintahan kepada Siswa Sekolah Bogor Raya

Usai di Sebut Londo Ireng, Mural Presiden Prabowo dan Bupati Bogor Rudy Susmanto Ditutup Spanduk

Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi sudah berlangsung dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini, pembatasan usia angkutan kota berlanjut dengan pelaksanaan operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

“Kita ingin Kota Bogor nyaman, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Ini bagian dari upaya kita menata Kota Bogor,” kata Dedie Rachim saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan di Kanwil DJP Jabar III, Kota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.64, Kota Bogor, Selasa (21/7/2026).

Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.

Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melakukan penertiban angkot tua di Kota Bogor. Dalam razia yang digelar di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjaring 21 angkot tua. Sebanyak 10 di antaranya langsung dikandangkan karena tidak memiliki dokumen operasional yang lengkap.

Razia kali ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia sempat berdialog dengan sejumlah sopir angkot yang menyampaikan keberatan atas kebijakan pembatasan usia armada. Namun, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan.

Angkot yang secara kasatmata telah melewati batas usia teknis 20 tahun langsung dihentikan untuk diperiksa. Petugas mengecek kelengkapan dokumen, mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga kartu uji berkala. Kendaraan yang melanggar juga kembali diberi tanda dengan penyemprotan pada bodi. Selain melibatkan Dishub, razia turut didukung personel kepolisian dan TNI.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan dari 21 angkot yang terjaring, sebanyak 10 kendaraan langsung diamankan ke kantor Dishub.

“Sepuluh kendaraan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa STNK, izin trayek, dan kartu uji, dilakukan pengandangan di kantor Dishub,” ujarnya.

Angkot yang ditindak berasal dari sejumlah trayek, di antaranya Sukasari-Bubulak, Trayek 08, Trayek 05, serta Trayek 01 Cipinang Gading-Merdeka.

Dody mengungkapkan, petugas juga kembali menemukan angkot yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia, tetapi masih nekat beroperasi.

“Yang sudah pernah terjaring razia kemudian kami dapati kembali beroperasi, langsung kami lakukan pengandangan di Dishub,” tegasnya.

Pemilik kendaraan yang armadanya dikandangkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Mereka diminta memilih salah satu langkah, yakni menghapus kendaraan menjadi besi tua, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada.

Pengandangan, lanjut Dody, merupakan langkah terakhir setelah berbagai bentuk sosialisasi dan peringatan tidak diindahkan.

Meski demikian, Dishub mengakui belum dapat mengandangkan seluruh angkot tua yang melanggar karena keterbatasan lahan penyimpanan. Sebagian kendaraan hanya disita dokumennya dan pemilik diminta menandatangani surat pernyataan agar kendaraan tidak lagi dioperasikan.

Hingga saat ini, dari total 1.780 angkot tua di Kota Bogor, sebanyak 313 armada telah dicabut izin trayeknya sehingga dipastikan tidak lagi beroperasi. Penertiban akan terus dilakukan hingga akhir 2026.

Penertiban angkot tua di Kota Bogor mulai menunjukkan dampak. Setelah 313 armada tua dipastikan tak lagi beroperasi, jarak kedatangan angkot di sejumlah trayek kini semakin renggang.

Kondisi itu dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat angkot yang sebelumnya menumpuk di jalan.

Jumlah angkot tua di Kota Bogor mencapai 1.780 unit. Dengan demikian, capaian penertiban dalam satu bulan sejak Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 diberlakukan telah mencapai sekitar 15 persen.

Meski masih di tahap awal, Dishub mengklaim penertiban tersebut mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Hal itu terlihat dari hasil survei headway atau jarak waktu kedatangan antar angkot.

Salah satu contohnya terjadi di trayek 21 Baranangsiang–Ciawi. Sebelum razia dilakukan, waktu tunggu antar angkot hanya sekitar dua menit. Kini, headway di trayek tersebut meningkat menjadi lima hingga enam menit.

“Sekarang headway-nya sudah lima sampai enam menit. Itu hasil survei kami di trayek 21 rute Ciawi–Baranangsiang,” jelas Dody.

Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik. Pemerintah menargetkan seluruh angkot tua yang masih beroperasi dapat ditertibkan dalam waktu enam bulan.

“Sekarang baru satu bulan berjalan. Kami masih punya waktu enam bulan. Saat ini capaian penertiban sudah sekitar 15 persen,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Dishub menerapkan sejumlah tindakan, mulai dari pencabutan izin trayek, penyemprotan bodi kendaraan sebagai penanda, hingga pengandangan angkot yang tetap membandel.

Pemilik kendaraan yang ditindak selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk menghapus kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada. (Adv)

Tags: Dedie A RachimDishub Kota Bogordody wahyudinheadway angkotJenal Mutaqinpemkot bogor razia angkot tua perwali 11 2026Peremajaan Angkot
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Puluhan Siswa Insantama Long March 69 Kilometer dari Bogor ke Cianjur

by Arsyit Syarifudin
August 19, 2026
0
‎Puluhan Siswa Insantama Long March 69 Kilometer dari Bogor ke Cianjur

AKTUALITA.CO.ID – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin melepas puluhan siswa Yayasan Insantama yang mengikuti kegiatan long march dari Balai Kota Bogor menuju Desa Cikancana, di wilayah Kabupaten...

Read more

Wakil Wali Kota Bogor Kenalkan Ilmu Pemerintahan kepada Siswa Sekolah Bogor Raya

by Arsyit Syarifudin
August 19, 2026
0
Wakil Wali Kota Bogor Kenalkan Ilmu Pemerintahan kepada Siswa Sekolah Bogor Raya

AKTUALITA.CO.ID – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan pemahaman mengenai ilmu pemerintahan kepada para siswa-siswi Sekolah Bogor Raya (SBR), Kota Bogor. Rabu (19/8/26). Dalam kesempatan tersebut, Jenal...

Read more

Usai di Sebut Londo Ireng, Mural Presiden Prabowo dan Bupati Bogor Rudy Susmanto Ditutup Spanduk

by Arsyit Syarifudin
August 18, 2026
0
Usai di Sebut Londo Ireng, Mural Presiden Prabowo dan Bupati Bogor Rudy Susmanto Ditutup Spanduk

AKTUALITA.CO.ID – Mural bergambar wajah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di kolong Flyover Cileungsi menjadi sasaran aksi vandalisme pada Senin (17/8/26). Mural tersebut...

Read more

‎HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Tegar Beriman‎

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Tegar Beriman‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung di Alun-Alun Tegar...

Read more

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

AKTUALITA.CO.ID - Dari halaman Istana Kepresidenan Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan ribuan masyarakat mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi...

Read more
Next Post
Kemenpora Dorong Penguatan Tata Kelola KOI untuk Dongkrak Prestasi Olahraga

Kemenpora Dorong Penguatan Tata Kelola KOI untuk Dongkrak Prestasi Olahraga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Turnamen Arnanda Cup, MAP FC Bawa Piala Bergilir

Turnamen Arnanda Cup, MAP FC Bawa Piala Bergilir

September 8, 2024
Siap-siap Dibongkar Nih, Bangunan Resto dan Villa yang Sempitkan Sungai Cipamingkis

Siap-siap Dibongkar Nih, Bangunan Resto dan Villa yang Sempitkan Sungai Cipamingkis

June 26, 2023
Warga Jatiasih Ucapkan Terima Kasih Pada Reses Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi

Warga Jatiasih Ucapkan Terima Kasih Pada Reses Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi

February 14, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW