AKTUALITA.CO.ID – Dedie A. Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng, mulai Rabu (25/3/2026). Imbauan ini menjadi bagian dari langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya. Selama ini, keberadaan lapak PKL di sejumlah titik dinilai memicu kepadatan dan mengganggu arus aktivitas di pusat kota.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut diketahui telah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan dinilai siap menampung aktivitas perdagangan para pedagang yang direlokasi.
“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” ujar Dedie, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, salah satu penyebab utama menjamurnya lapak PKL di kawasan tersebut adalah belum optimalnya pengalihan jalur distribusi barang.
“Selama ini, kendaraan pick up dan truk pemasok masih menjadikan empat titik tersebut sebagai lokasi bongkar muat, sehingga memicu tumbuhnya aktivitas perdagangan liar,” ungkapnya.
Dedie menegaskan, penataan tidak hanya menyasar penertiban lapak PKL, tetapi juga mencakup pembenahan sistem distribusi barang agar terpusat di pasar resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Ia pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan berbelanja di pasar resmi yang telah ditentukan. “Ini bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kota Bogor yang lebih tertib dan tertata,” tutupnya.
(Retza)









