AKTUALITA.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa sekitar 700 ribu hektare dari total 3,4 juta hektare hutan mangrove di Indonesia saat ini berada dalam kondisi rusak dan memerlukan rehabilitasi. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan kawasan mangrove melalui gerakan penanaman yang telah dilakukan di berbagai daerah.
“Dari 3,4 juta hektare mangrove di Indonesia, sekitar 700 ribuan hektare bermasalah dan rusak. Itu menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan penanaman kembali mangrove,” ujar Jumhur, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, peringatan Hari Mangrove Nasional yang diperingati setiap 26 Juli bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem pesisir.
“Gerakan pada 26 Juli itu hanya sebagai pengingat. Sebetulnya gerakan menanam mangrove sudah terjadi di mana-mana dan akan terus kita dorong,” katanya.
Lebih lanjut, Jumhur menegaskan bahwa mangrove memiliki manfaat yang sangat besar bagi lingkungan. Salah satunya adalah kemampuannya menyerap karbon dioksida hingga empat kali lebih besar dibandingkan tanaman pada umumnya, sehingga berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Selain fungsi ekologis, kata Jumhur, keberadaan mangrove juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir. Kawasan mangrove yang terjaga mampu menjadi habitat berbagai biota seperti kepiting, ikan, dan hasil laut lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kalau mangrove itu bagus, banyak sekali kegiatan ekonomi yang bisa dikerjakan. Mulai dari kepiting, ikan, bisa menjadi makanan dan berbagai potensi lainnya. Karena itu mangrove harus kita jaga,” jelasnya.
Menteri LH juga mengingatkan agar setiap aktivitas pembangunan, baik yang dilakukan pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun pihak lainnya, tidak mengabaikan kelestarian hutan mangrove.
Apabila pembangunan mengharuskan adanya pemanfaatan kawasan mangrove, menurutnya, harus diimbangi dengan penanaman kembali dalam jumlah yang lebih besar agar luas dan fungsi ekosistem mangrove tetap terjaga.
“Siapa pun yang pembangunannya merusak mangrove harus memastikan jumlah mangrove yang ditanam kembali lebih luas dan lebih banyak, sehingga kita bisa menjaga keutuhan ekosistem mangrove,” tegasnya.
(Retza)








