AKTUALITA.CO.ID _ Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) gelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang – undang (UU) Nomor 60 Tahun 2024 di depan di Kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Kamis, (22/08/24) .
Menurut pantauan awak media dilokasi, puluhan mahasiswa ini berjalan kaki dengan memakai pakaian berwarna hitam. Dalam aksinya itu, para mahasiswa juga membakar ban bekas yang membuat kemacetan cukup panjang.
Dalam orasinya, para pendemo menyatakan dengan tegas menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.
“Kami menolak keras karena hanya menguntungkan pemerintah saja,” Ucap para pengikut aksi.
Diketahui, Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan ambang batas pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60 Tahun 2024.
Didalamnya, ambang batas pencalonan Gubernur hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya. Namun, sehari setelah putusan MK di tetapkan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Dan revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya melakukan Putusan MK dengan membuat pelonggaran ambang batas hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Sementara, di Pasal 40 ayat 1 UU Pilkada yang mengatur ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pileg tetap diberlakukan untuk partai politik yang memiliki kursi parlemen. (Rezza/Ns)









