Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

sayyev by sayyev
June 13, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Republik Indonesia mencabut empat izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul tekanan publik dan kampanye nasional #SaveRajaAmpat yang menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut dan hutan tropis di kawasan konservasi dunia itu.

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Emas Mineral Murni. Seluruhnya dinilai tidak aktif dan berpotensi mengancam kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi.

“Empat izin sudah dicabut. Kalau mereka tidak melakukan kegiatan sesuai prosedur, izinnya kita ambil alih,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (10/06/25).

Sementara itu, satu perusahaan PT Gag Nikel anak usaha PT Aneka Tambang masih diizinkan beroperasi karena dinilai telah memenuhi kaidah lingkungan. Bahlil mengatakan dokumentasi terbaru dari udara menunjukkan perairan dan terumbu karang di sekitar Pulau Gag dalam kondisi baik.

“Yang dibilang lautnya tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Kita akan terus awasi aktivitas tambang agar sesuai AMDAL,” tegasnya.

Namun pernyataan ini ditanggapi kritis oleh aktivis lingkungan. Iqbal Damanik, juru kampanye Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa eksploitasi tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat tetap berisiko tinggi terhadap keanekaragaman hayati laut dan mata pencaharian masyarakat adat.

“Saat pemerintah dan oligarki tambang bicara transisi energi, mereka mengabaikan bahwa ekspansi tambang nikel telah menghancurkan hutan, sungai, dan laut. Kini tambang juga mengancam Raja Ampat, salah satu ekosistem paling penting di dunia,” ujar Iqbal

Iqbal juga menyoroti potensi sedimentasi dan deforestasi di Pulau Gag, Kawe, dan Waigeo sebagai ancaman serius bagi kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2020.

Sebelumnya, aksi damai digelar di Jakarta oleh pegiat lingkungan dan pemuda Papua. Mereka menuntut moratorium tambang dan peninjauan ulang seluruh izin di Papua Barat Daya. Aksi tersebut mendapat sorotan luas dan memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat serta tagar #SaveRajaAmpat yang viral di media sosial.

Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang yang berada di wilayah sensitif serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL, reklamasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan di lapangan.

Tags: Raja AmpatTambang Nikel
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sekolah Swasta Diberi Waktu Hingga 2027

Sekolah Swasta Diberi Waktu Hingga 2027

July 30, 2023
Mulyadi Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Para Pengurus Masjid Se-Citra Indah Jonggol

Mulyadi Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Para Pengurus Masjid Se-Citra Indah Jonggol

May 26, 2025
Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

June 14, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW