AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Republik Indonesia mencabut empat izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul tekanan publik dan kampanye nasional #SaveRajaAmpat yang menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut dan hutan tropis di kawasan konservasi dunia itu.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Emas Mineral Murni. Seluruhnya dinilai tidak aktif dan berpotensi mengancam kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi.
“Empat izin sudah dicabut. Kalau mereka tidak melakukan kegiatan sesuai prosedur, izinnya kita ambil alih,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (10/06/25).
Sementara itu, satu perusahaan PT Gag Nikel anak usaha PT Aneka Tambang masih diizinkan beroperasi karena dinilai telah memenuhi kaidah lingkungan. Bahlil mengatakan dokumentasi terbaru dari udara menunjukkan perairan dan terumbu karang di sekitar Pulau Gag dalam kondisi baik.
“Yang dibilang lautnya tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Kita akan terus awasi aktivitas tambang agar sesuai AMDAL,” tegasnya.
Namun pernyataan ini ditanggapi kritis oleh aktivis lingkungan. Iqbal Damanik, juru kampanye Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa eksploitasi tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat tetap berisiko tinggi terhadap keanekaragaman hayati laut dan mata pencaharian masyarakat adat.
“Saat pemerintah dan oligarki tambang bicara transisi energi, mereka mengabaikan bahwa ekspansi tambang nikel telah menghancurkan hutan, sungai, dan laut. Kini tambang juga mengancam Raja Ampat, salah satu ekosistem paling penting di dunia,” ujar Iqbal
Iqbal juga menyoroti potensi sedimentasi dan deforestasi di Pulau Gag, Kawe, dan Waigeo sebagai ancaman serius bagi kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2020.
Sebelumnya, aksi damai digelar di Jakarta oleh pegiat lingkungan dan pemuda Papua. Mereka menuntut moratorium tambang dan peninjauan ulang seluruh izin di Papua Barat Daya. Aksi tersebut mendapat sorotan luas dan memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat serta tagar #SaveRajaAmpat yang viral di media sosial.
Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang yang berada di wilayah sensitif serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL, reklamasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan di lapangan.









