AKTUALITA.CO.ID _ Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beri tanggapan soal lima kepala desa yang diduga melakukan kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, terkait 5 nama kepala desa yang tidak netral terhadap Pilkada Kabupaten Bogor 2024 belum ada penetapan.
“ Proses itu belum penetapan, dan kami juga sudah menyampaikan bahwa ada penetapan dan prosesnya itu agak sulit, karena subjek hukumnya belum ada,” katanya kepada Aktualita.co.id.
“Iya belum bisa di proses” singkatnya.
Ridwan juga menjelaskan, pihaknya sudah bersurat dan membuat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Langkah mitigasinya kita bersurat ke dinas desa sama kita membuat acara apdesi yang Salah satunya ketua apdesi itu menjadi pembicara,” jelasnya.
Dirinya juga berharap dengan adanya Apdesi kedepannya akan menjaga kenetralan ASN terhadap Pilkada tahun 2024
“ Mudah-mudahan dengan kegiatan Apdesi apalagi tadi dibantu dengan Pj Bupati Bogor kita sama-sama sosialisasi. Ikhtiar menjaga netralitas Kepala Desa atau ASN sebagai penyelenggara,” paparnya
“Untuk namanya (Kepala Desa) tidak bisa disebutkan,” tutupnya.
**pandu









