Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Mendadak Revisi UU Pemilu, LS Vinus Bilang Begini

Gala by Gala
November 24, 2024
in Sosok dan Politik
0
Mendadak Revisi UU Pemilu, LS Vinus Bilang Begini
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Lembaga Survei Visi Nusantara (LS Vinus) mengadakan diskusi terkait revisi Undang-Undang Pemilu di Sekretariat Nasional Lembaga Visi Nusantara, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/11/24).

Diskusi ini dipimpin oleh Yusfitriadi, pendiri LS Vinus, yang menyoroti berbagai isu fundamental terkait revisi Undang-Undang Pemilu pasca pemilu dan pilkada yang baru saja berlangsung. Menurut Yusfitriadi, ada lima hal penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

“Pertama terkait dengan pemilu dan pilkada dilakukan ditahun yang sama, tentu ini merubah skema ketika UU pemilu dan UU pilkada itu masih menggunakan formulasi formulasi dalam implementasinya kontes tidak serentak, dan saya pikir perlu dilihat bagaimana formulasi yang menarik. Tentu usulan usulan ini banyak sekali rancangan rancangan yang disampaikan,” kata yusfitriadi selalu founder Ls- Vinus.

Berita lainnya

PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

Safari Jurnalis Ke-3 PWI Kabupaten Bogor di Sukajaya, Dorong Literasi Media

PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

Kedua, Yusfitriadi juga menyoroti ketidakkonsistenan penggunaan ambang batas dalam pemilu dan pilkada. Dalam Pemilu Presiden, ambang batas yang digunakan adalah hasil Pileg sebelumnya, sementara dalam Pilkada, ambang batasnya didasarkan pada hasil Pemilu yang sama.

Ketiga, kata kang Yus, terkait dengan isu pasangan calon tunggal, dirinya menyatakan bahwa ada kekosongan hukum yang perlu diatasi, terutama terkait dengan variabel kampanye dan tim kampanye yang tidak diatur secara jelas dalam UU.

“Pasangan calon tunggal dapat menciptakan ketidakpuasan yang mendorong pembentukan tim sukses yang berpotensi memperburuk situasi politik. Pasangan calon tunggal itu secara substansi hukum itu diakomodir dengan menggunakan kertas suara yang tidak ada pasangan calonnya, walaupun istilah pasangan calon tunggal itu tidak ada dalam argumen kita, namun kita menggunakan implementasi dengan kertas suara” terangnya.

“Tapi variabel variabel lainnya seperti kampanye tim kampanyenya batas nya itu tidak diatur dalam UU, dampaknya ketiak dihadapkan oleh pilitisisasi pasangan calon tunggal kekecewaan kekecewaan itu akan mendorong dibentuknya tim tim sukses dan tim kampanye yang nantinya akan berdampak kepada perlawanan calon tunggal,” jelasnya.

Keempat, Yusfitriadi juga menyoroti ketidakselarasan antara UU Pemilu yang menggunakan UU No. 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada yang menggunakan UU No. 10 Tahun 2016. Perbedaan rezim antara kedua undang-undang ini memunculkan ketidakselarasan.

“Dalam prakteknya bayak pasal pasal itu tidak singkron dengan UU pemilu dan pilkada terlebih ketika kita bicara tentang rezim, rezim pemilu sangat berbeda dengan rezim pilkada padahal sama sama pemilu, lalu menjadi tanda tanya seperti apa formulasi UU revisi UU fundamental agar rezim itu tidak berbeda,” tuturnya.

“Besarnya anggaran itu menjadi pertimbangan 120 triliun di pemilu 2024 kemarin dan ditambah kemudian pilkada yang entah berapa di setiap kabupaten, kota maupun provinsi itu berbeda yang saya pikir akan berdampak kepada keuangan negara, dan di beberapa tempat masih ada beberapa provinsi yang kesulitan di pilkada 2024 ini. Narasi narasi yang berkembang di publik kali ini menurunnya indeks demokrasi di Indonesia itu diakibatkan dengan pemilu 2024 kemarin, yang saya pikir banyak hal didalamnya yang kontroversi dan itu harus memaksa ada kepastian,” ungkapnya.

Sementara,Dede Yusuf Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan sangat penting dalam proses pembuatan UU atau kebijakan yang pertama kali kita cari ada isu, ketika ada isu itu maka diharuskan membuat UU.

“Saya melihat setiap UU pasti dalam dua tahun akan digugat akan dibawa ke MK bahkan PP nya belum turun saja sudah di bawa ke MK. Mungkin pada proses pembuatan UU tadi baik si agenda settingnya atau mungkin daftar isi, masalahnya atau formulasi apa yang dibutuhkan yang belum terangkum dengan baik,” ujarnya.

“Karena seharusnya UU itu berjalan 10 tahun baru kita evaluasi kalo baru berjalan 2-3 tahun itu belum perlu dievaluasi,” cetusnya.

Menurutnya, sejak saat mengikut pemilu dan pilkada dirinya mencoba mencari tahu proses utamannya ini dimana. Karena dibuatnya UU tidak lama akan digugat, terutama dalam UU pemilu.

“Pertama saya harus membagi beberapa hal sebagai peserta pemilu, setiap warga negara yang memiliki KTP atau yang sudah 17 tahun. Artinya dalam konteks ini yang harus kita cari apakah data ini valid, karena sebagian besar yang kita miliki dan kita keliling ternyata validasi dari pemilih tetap itu banyak yang tidak tetap. Ini yang menjadi persoalan jadi yang ditanyakan siapakah yang mengurus verifikasi? dukcapil atau KPU? atau juga dalam konteks ini mungkin lembaga lainnya seperti secara online dan lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, keamanan verifikasi data di Indonesia belum seaman seperti negara yang lain, sebagai contoh dalam pemilu ini aplikasi data sirekap.

“Keamanan verifikasi kita ini belum seaman seperti negara yang lain. Seperti kemarin sirekap bisa locdown dan harus memulai kembali. Saya bilang ini boleh karena sekarang sudah mulai di era digitalisasi, tapi ingat ini hanya alat bantu tidak bisa menjadi patokan. Dalam UU nya saja tidak ada, jadi ini hanya alat bantu ini diperlukan untuk tujuan jika seseorang ingin mencari data pada waktu waktu tertentu,” pungkasnya.

(rezza apit)

Tags: LS VINUSRevisi UU PemiluYusfitriadi
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor kembali melanjutkan program Safari Jurnalistik sebagai agenda rutin untuk memperkuat hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor....

Read more

Safari Jurnalis Ke-3 PWI Kabupaten Bogor di Sukajaya, Dorong Literasi Media

by Arsyit Syarifudin
June 4, 2026
0
Safari Jurnalis Ke-3 PWI Kabupaten Bogor di Sukajaya, Dorong Literasi Media

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar kegiatan Safari Jurnalis ke-3 Tahun 2026 yang kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis (4/6/2026)....

Read more

PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Institut Pertanian Bogor membahas rencana kerja sama program beasiswa S 2 bagi wartawan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang GSC...

Read more

Catatan Hari Jadi Bogor yang ke-544 tahun

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
Founder Visi Nusantara Maju

KUTA UDAYA WANGSA: SPIRIT MEMBANGUN PERADABAN Yusfitriadi Founder Visi Nusantara Maju Tidak ditemukan secara spesifik dalam catatan sejarah, atau dalam berbagai literasi yang mengungkap Sejarah Kabupaten Bogor, siapa...

Read more

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya SLHS bagi Dapur MBG

by Arsyit Syarifudin
May 28, 2026
0
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya SLHS bagi Dapur MBG

AKTUALITA.CO.ID — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir, meminta seluruh media untuk turut mensosialisasikan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi...

Read more
Next Post
Masuki Masa Tenang, Pol PP Cileungsi Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye

Masuki Masa Tenang, Pol PP Cileungsi Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Perkuat Sinergi, Pemkab Bogor Gelar Jambore Apdesi Merah Putih

Perkuat Sinergi, Pemkab Bogor Gelar Jambore Apdesi Merah Putih

December 8, 2025
Kunker Kapolda Jabar, Ini Pesannya

Kunker Kapolda Jabar, Ini Pesannya

May 11, 2023
Jadi Off-Taker RDF, Solusi Bangun Indonesia Dukung Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Tangerang

Jadi Off-Taker RDF, Solusi Bangun Indonesia Dukung Langkah Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Tangerang

December 11, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW