AKTUALITA.CO.ID _ Banjir yang sering melanda wilayah Cileungsi, menjadi salahsatu keluhan utama masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Camat Cileungsi, Drs. Adi Henryana dalam acara reses pertama anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II yang berlangsung di Aula Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selasa (03/12/24).
“Cileungsi ini juga banyak keluhan terhadap banjir, apalagi saat musim hujan kemarin, bisa kita lihat banyak sekali rumah yang terdampak akibat banjir, apalagi di dalam perumahan. Mungkin salahsatunya karena drainase yang kurang atau terhambat,” kata adi.
Menurutnya, banyak keluhan yang diterima terkait masalah banjir ini, namun pihaknya kesulitan mendapatkan kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Cileungsi untuk membantu pembenahan drainase atau perbaikan lingkungan.
“Seperti keluhan yang kami terima, banyak perusahaan saat diminta untuk perbaikan drainase atau pembersihan itu sangat sulit. Saya harap ini bisa menjadi salahsatu usulan yang terealisasi untuk menyelesaikan masalah banjir ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi III H Achmad Fathoni menjelaskan bahwa dirinya telah mengawal beberapa titik rawan banjir di wilayah Cileungsi, khususnya di perumahan sekitar Situsari.
“Terkait drainase, saya sudah mengawal beberapa titik di wilayah Situsari, dan mentoknya di jalan provinsi. Itu sudah kita cek bersama Bina Marga dan akan dilakukan pelebaran gorong-gorong di depan Hermina yang sudah masuk dalam anggaran 2025. Sekarang tinggal kabupaten yang menyelesaikan drainase di antara perumahan-perumahan,” ujarnya.
“Perbaikan di wilayah perumahan Situ Sari, yang mencakup 6 atau 7 perumahan, sudah masuk dalam perencanaan dan anggaran. InsyaAllah selama ini saya turun langsung bersama dinas terkait. Saya menyiapkan anggaran melalui pokir (pokok-pokok pikiran) untuk Situsari. Saya akan lihat mana yang sangat krusial dan belum terkena oleh dinas, nanti akan saya bantu melalui pokir saya,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Fathoni juga menyoroti pentingnya peraturan daerah (Perda) mengenai pembangunan drainase terintegrasi.
“Saya juga akan mengusulkan rencana Perda untuk pembangunan drainase terintegrasi. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang mewajibkan pengembang perumahan dan perusahaan untuk memastikan saluran drainase mereka terhubung dengan sungai, sehingga menjadi tanggungjawab mereka. Ini yang saat ini kita dorong agar masalah bisa teratasi,” pungkasnya.
(rezza apit)









