AKTUALITA.CO.ID _ Pasar Citeureup, yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan akibat kondisi yang semrawut serta kemacetan yang seakan tak berujung. Di bawah pengelolaan Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, pasar ini masih menghadapi berbagai persoalan yang belum tertangani dengan baik.
Mulai dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan, aliran saluran drainase yang ditutupi oleh PKL, serta pembiaran parkir liar dan pelanggaran lalu lintas karena melawan arah.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut bisa terjadi karena disebut-sebut sang pengelola pasar dan parkir bisa melakukan perbuatan menabrak karen dekat dan dirinya merupakan ATM berjalan dari seorang inohong di Kabupaten Bogor. Hingga mengakibatkan instansi terkait seperti Satpol PP Kabupaten Bogor, Polsek terdekat, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak mampu berbuat apa-apa.
Penggunaan Saluran Drainase dan Ketidakmampuan Satpol PP Menertibkan

Sudah sangat terlihat jelas, jika keberadaan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Citeureup yang tidak masuk kedalam area pasar mengambil hak bagi pengguna jalan. Selain mengambil hak pengguna jalan, keberadan PKL yang selalu dilindungi tersebut pun membuat iri para pedagang pasar yang sudah mengikuti aturan sesuai yang ditentukan.
Namun fakta yang terjadi, meski aturan dilanggar secara brutal oleh oknum pengelola PKL di Pasar Citeureup tidak mampu membuat Satpol PP bergerak menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda. Pun jika terjadi penertiban, seolah hanya sebagai penggugur kewajiban saja.
YS (40) salah satu pedagang Pasar Citeureup yang berada di dalam area pasar mengaku iri dengan adanya PKL di pinggir jalan. YS menyebut, keberadaan mereka di dikoordinir oleh seseorang yang juga mengelola parkir di Pasar Citeureup. Selain diberikan harga lebih murah, keberadaan PKL yang dilindungi mengurangi omset pedagang yang ada di dalam.
“ Gak dipungkiri ya, kami yang didalam kan diwajibkan bayar kios dengan harga yang lumayan tinggi, tapi untuk mereka yang ada di luar itu diberikan harga lebih rendah,” cetusnya.
“Selain itu, kata dia adanya penertiban seolah hanya sebagai penggugur kewajiban saja, karena setelah itu mereka kembali dipersilahkan untuk menempati lapaknya, dan itu difasilitasi oleh pengurus pasar,” tambahnya.
Sementara, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, ADM (26) mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan untuk menertibkan PKL yang ada di sepanjang jalan Mayor Oking. Tapi memang tidak untuk diratakan semua, “ Hanya mengikuti instruksi, gak tau selanjutnya, prajurit kita mah,” tuturnya.
Setoran Gelap PKL Pasar Citeureup

Keberadaan PKL di Pasar Citeureup bukan seperti narkotika jenis sabu yang bisa disembunyikan di saku celana, bukan tidak mau berada di dalam pasar namun para PKL ini diberikan opsi untuk harga yang lebih murah dan berdagang di pinggir jalan yang notabene langsung bersentuhan dengan pembeli.
“ Saya setoran 1,5 juta perbulan kepada bu ****, dengan jam berjualan dari pagi sampe sore, karena malam nya lapak say aini dipakai oleh pedagang lain yang berjualan,” aku DF.
Selain harga lebih murah, kata DF, banyak pembeli yang memang lebih suka berbelanja di pinggir jalan dibandingkan di dalam pasar. Selain katanya malas bayar parkir, juga hanya sekedar membeli kebutuhan untuk memasak.
“ Sempat takut tapi keberadaan kami dijamin, karena selain iuran bulanan ada iuran harian juga untuk penjagaan, jadi sebelum ada penertiban kita dikasih tau supaya gak jualan, ya paling korban kayu-kayu untuk lapak,” katanya.
“ Yang membuat kita berani, katanya yang menerima setoran dari kita itu orang dekatnya Bupati, jadi kalo ada-apa bisa dijamin aman, kalo soal aturan kita gak ngerti. Yang kita tahu kita dijalanin dan difasilitasi, itu aja sih,” ungkapnya.
PKL Sumber Kemacetan di Pasar Citeureup

Keberadaan PKL yang dibiarkan menjamur dan dilindungi menjadi biang kemacetan di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Ibnu (45) sebagai pengguna jalan, dirinya resah dengan keberadaan PKL yang makin hari makin memakan badan jalan dan justeru malah dibiarkan dan hanya menjadi bahan tontonan. ” Kondisi begini di Pasar Citeureup sudah bertahun-tahun, dan seolah dianggap biasa,” kesalnya.
Selain adanya PKL yang memakan badan jalan, sambung Ibnu, peran Polsek Citeureup pun seolah tidak terlihat, pasanya untuk para pengendara motor yang lawan arus setiap harinya turut memberikan andil kemacetan di jalur ini, “ Udah badan jalan dipakai PKL, pemotor lawan arah juga dibiarkan. Jadi sangat wajar jika kondisi disini sangat semrawut,” tandasnya.
Dirinya berharap ada tindakan tegas dan solusi nyata dari pihak terkait, baik pengelola pasar, kepolisian, maupun pemerintah daerah. “Penertiban parkir liar, relokasi pedagang kaki lima, serta pengawasan ketat terhadap angkot dan pengendara yang melanggar aturan menjadi langkah yang harus segera direalisasikan,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir, menyatakan bahwa masalah kemacetan di Pasar Citeureup memang sudah lama terjadi dan memerlukan penanganan serius.
“Memang itu pasar dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, begitu-begitu saja. Pada saat kita reses di Kecamatan Citeureup, banyak usulan dari warga, salah satunya Edi, warga Citeureup, yang ingin ada perbaikan infrastruktur pasar agar lebih tertata rapi dan estetik,” ujarnya.
Menurutnya, penataan pasar memerlukan waktu dan sosialisasi dengan para pedagang yang menggunakan lahan secara sembarangan. Selain itu, perilaku pengemudi angkot yang parkir sembarangan dan kendaraan yang melawan arus turut memperparah kemacetan.
“Disana pun rambu-rambu belum terpenuhi semuanya. Kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas juga masih kurang. Oleh karena itu, perlu ada rumusan kembali penataan lalu lintas, mungkin ada yang salah dan perlu dibenahi,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ada inovasi baru untuk pembangunan wilayah Pasar Citeureup agar tidak lagi terjadi kemacetan, serta angkot bisa tertata dengan baik,” harapnya.
Pihaknya juga berencana bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kita juga akan coba nanti beraudiensi dengan Kapolres dan Kasat Lantas agar kesatuan lalu lintas di Polsek masing-masing, terutama di daerah dengan kemacetan vital, bisa lebih aktif mengurai lalu lintas sesuai tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.
Sisi Gelap Pasar Citeureup
Bukan hanya PKL yang membuat resah dan memberikan dampak kemacetan di Pasar Citeureup. Adanya keberadaan Wanita Malam dan Waria yang mangkal di area ruko-ruko Pasar Citeureup harus dicarikan solusi.
“ Biasanya di luar malam minggu, banyak cewe-cewe mangkal sampe waria di deretan ruko-ruko dekat bank disini,” tandas Arul.
Kata Arul, pernah ada penertiban oleh Satpol PP Kecamatan Citeureup tapi wanita malamnya pada ilang, padahal udah ditangkap oleh mereka. “Heran sih bisa pada ilang begitu, kan udah ditangkap padahal, bukan cuma cewek, bencong juga suka mangkal disini,” bebernya.
Langkah DPRD Kabupaten Bogor Dalam Menangani Pasar Citeureup
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir menegaskan, permasalahan kemacetan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
” DPRD memang tidak sendirian, memang peran dari penanganan lalin ini ga optimal sehingga ditemukan oleh warga masyarakat. Sehingga jadi penuntutan dan sangat luar biasa dari hari ke hari macetnya tidak pernah terurai,”
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), berupaya mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini.
“Salah satu langkah yang akan diusulkan adalah menempatkan lebih banyak rambu lalu lintas di titik-titik yang rawan kemacetan. Penambahan rambu diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan dengan lebih baik sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib dan terorganisir,” paparnya.
Selain itu, kata Sogir, DPRD juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengenai disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan dan efisiensi waktu sangat bergantung pada perilaku pengguna jalan.
“Kemudian tidak lupa membangun kesadaran masyarakat, kedisiplinan tentang lalu lintas. karena ini menyangkut keselamatan, waktu dll. Kalo tidak dimulai dari diri kita siapa lagi, Pengguna jalan yang akan dirugikan,” tutur Politisi PKB tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD tidak ingin hanya menyalahkan satu pihak dalam permasalahan ini. Mereka menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. “Kita juga tidak menyalahkan siapapun karena ini peran dari seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga kedisiplinan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
“Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Shogir, DPRD akan mendorong Bupati Kabupaten Bogor yang baru Pak Rudy untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam membenahi pasar dan sistem lalu lintas. “Diharapkan setelah pelantikan, kebijakan yang lebih efektif dapat diterapkan guna mengurai kemacetan yang selama ini menjadi masalah di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Solusi Yang DItawarkan DPRD Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dan sinergitas antara berbagai elemen dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertata.
Menurutnya, hal ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan melibatkan kepolisian, pemerintah, masyarakat, serta unsur kecamatan hingga desa. “Hal ini memang kembali kepada masyarakatnya kedisiplinan dan sinergitas antara kepolisian, pemerintah, masyarakat unsur kecamatan bahkan desa turut serta berperan dalam rangka memberikan kenyamanan, kerapihan,” kata Shogir.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Ahmad Yaudin Sogir juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Kita juga meminta penegak Perda pol PP juga tidak usah pandang bulu, kalo memang itu salah ya rapikan, tapi berikan solusi. Karena mereka juga PKL itu mencari nafkah, tapi ingat kedisiplinan juga harus diutamakan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bogor meminta semua pihak untuk turut serta dalam menjaga ketertiban, khususnya di kecamatan – kecamatan seperti Citeureup serta di kawasan pasar yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Dengan peran aktif dari berbagai pihak, diharapkan kondisi lingkungan dapat lebih tertata tanpa mengabaikan kesejahteraan para pedagang kecil,” tuturnya.
Harapan besar juga disampaikan untuk tahun 2025, dimana DPRD Kabupaten Bogor berharap adanya perubahan yang lebih baik dengan kepemimpinan bupati yang baru.
“Mudah mudahan dari DPRD Kabupaten Bogor di tahun 2025 ini dapat merubah nuansa baru dengan bupati baru dan sistem juga bagus cepat nyaman,” pungkasnya.
(rezza apit)









