AKTUALITA.CO.ID _ Dengan mengklaim sebagai wilayah bebas ODF 100 persen, Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, meski sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2010, sampai saat ini masih ada warga yang belum memiliki wc dan septic tank dengan berbagai macam kendalanya. Mulai dari tidak punya lahan, sampai belum kebagian program untuk pembangunan MCK tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan perjalanan menuju ODF dimulai sejak tahun 2010. Saat itu, hanya tiga desa yang berhasil mendeklarasikan diri bebas BAB sembarangan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor telah mencapai 100 persen ODF. Sekarang angka buang air besar sembarangan sudah nol di Kabupaten Bogor. Ini akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan bahwa semua indikator terpenuhi,” ujar Ajat.
Ajat menekankan, pentingnya status ODF dalam menekan penyebaran penyakit yang sebelumnya cukup tinggi di Kabupaten Bogor. “ Perilaku tidak sehat seperti buang air sembarangan memicu berbagai penyakit. ODF menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi biaya pengobatan akibat perilaku tidak sehat,” jelasnya.
Menurut data terbaru, 84 persen warga Kabupaten Bogor telah memiliki septic tank yang layak. Namun, masih terdapat 16 persen warga yang menggunakan saluran seperti sungai untuk pembuangan limbah domestik. Oleh karena itu, Pemkab Bogor terus mengimbau masyarakat untuk membangun fasilitas sanitasi yang baik guna mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, pemerintah juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya fasilitas sanitasi yang layak. Pemerintah desa pun dihimbau untuk menginisiasi pembangunan pipa komunal bagi warga kurang mampu, sehingga limbah domestik dapat dikelola dengan baik.
“Meski belum ada sanksi pidana bagi pelanggaran seperti buang air besar di sungai, pendekatan yang digunakan lebih kepada edukasi dan perubahan budaya masyarakat. Pendekatan ini bertujuan membangun kebiasaan hidup sehat secara bertahap,” tambah Ajat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, menyatakan bahwa tim dari Dinas Kesehatan Jawa Barat akan melakukan survei sampling di 15 desa yang tersebar di 15 kecamatan pada 15 Januari 2024. Survei ini bertujuan untuk memastikan keabsahan status 100 persen ODF di Kabupaten Bogor. “Nantinya, setiap desa akan disurvei sebanyak 5 hingga 10 rumah untuk memastikan bahwa standar ODF benar-benar tercapai,” pungkas Agus.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan ODF 100 persen, diharapkan kualitas hidup warga Kabupaten Bogor semakin baik dan risiko penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
Saluran Kali Jadi Sasaran Pembuangan Instan Limbah Manusia

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, menyebut masih ada warga yang membuang limbah rumah tangga langsung ke kali. Kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berdampak pada upaya pencegahan stunting. “Di wilayah Desa Sukanegara masih ada warga yang membuang kotoran atau septic tank-nya langsung ke kali,” ungkap Ahmad Yani.
Ahmad menambahkan, bahwa situasi tersebut hanya terjadi di beberapa titik, sekitar lima persen wilayah, dan menjadi perhatian utama pemerintah desa. “Sebagai upaya mencegah stunting, lingkungan harus bersih. Ada beberapa titik yang perlu mendapat bantuan MCK atau sanitasi desa. Kondisi ini akan menjadi evaluasi kami,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Jonggol, Andri Rahman, menegaskan Kecamatan Jonggol sebelumnya telah mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) untuk 14 desa, termasuk Sukanagara.
“Sebetulnya kami sudah mendeklarasikan ODF. Namun, mungkin masih ada beberapa warga yang melanggar. Kami akan cek by name by address untuk memastikan siapa yang masih melakukan praktik tersebut,” jelas Andri.
Ia juga menegaskan, jika masih ditemukan warga yang tidak memiliki fasilitas sanitasi layak, pihaknya akan mengambil langkah penanganan. “Jika dibicarakan tadi ada yang kembali melakukan praktek ini, kami akan cek ada berapa orang yang masih melakukannya,” sambungnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, turut menyoroti permasalahan ini. Ia menyarankan agar pemerintah desa mengusulkan pembangunan septic tank komunal melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). “Coba ajukan usulan untuk septic tank komunal. Nanti saya dan H. Sulaeman dari Fraksi PKS akan bantu melalui aspirasi. Masukkan ke SIPD dan ingatkan saya,” ujar Beben.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bersih di wilayah Kecamatan Jonggol, sekaligus mempercepat pencapaian target sanitasi layak di Kabupaten Bogor.
Persoalan Kultur Disebut Mempengaruhi ODF di Masyarakat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menanggapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menyatakan bahwa wilayahnya telah mencapai 100 persen status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. “Pemerintah itu pertama harus hadir, dan kebiasaan masyarakat yang buruk itu harus diubah,” ujar Sastra Winara.
Sastra menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak dan mengedukasi masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang masih ada. “Karena memang ini masalah kultur, tapi saya mendorong pemerintah daerah agar dari 13 persen yang masih tersisa, mudah-mudahan segera tuntas,” katanya.
Menurutnya, hampir semua rumah di Kabupaten Bogor kini telah memiliki MCK dan akses air bersih. Banyak wilayah juga telah menerima bantuan seperti sumur bor, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. “Namun, target untuk menghilangkan sisa 13 persen masyarakat yang masih buang air sembarangan harus segera tercapai,” terangnya.
Lebih lanjut, Sastra menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat yang masih buang air besar di kali. “Masyarakat harus diberi pemahaman, kita akan terus menyampaikan bahwa pola seperti itu tidak sehat dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan,” sambungnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap Pemkab Bogor lebih serius dalam upaya mencapai ODF secara menyeluruh dengan memastikan fasilitas sanitasi yang layak tersedia bagi seluruh masyarakat.
Tambahan Bankeu Desa Jadi 1,5 Miliar Untuk Bantu ODF

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ansori Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghilangkan praktik buang air besar (BAB) sembarangan agar status Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Bogor benar-benar mencapai 100 persen.
“Intinya, kami sedang berikhtiar dan berupaya agar ODF di Kabupaten Bogor benar-benar 100 persen. Saat ini, kami tinggal menunggu pembaruan data dari masing-masing pemerintah desa agar dapat mengalokasikan anggaran yang tepat untuk meminimalisir masyarakat yang masih BAB atau MCK sembarangan,” ujarnya.
Ansori mengakui bahwa tantangan terbesar dalam mencapai target ini adalah luasnya wilayah Kabupaten Bogor, terutama di daerah pelosok yang masih sulit dijangkau.
“Ada beberapa daerah yang mungkin masih menghadapi kendala karena berada di pelosok. Kabupaten Bogor sangat luas, sehingga menanggulangi 100 persen masalah ini tidak mudah. Namun, kami terus berupaya agar hal tersebut tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa upaya ini harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari tingkat RT/RW, kepala desa, hingga camat. Selain itu, peningkatan anggaran untuk desa dari APBD Kabupaten Bogor diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas sanitasi yang layak.
“Pemerintah desa tahun ini mendapatkan tambahan anggaran dari APBD, yang salah satunya bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sanitasi. Bantuan keuangan desa ini adalah salah satu upaya Pemkab Bogor dalam menghilangkan kebiasaan BAB di sungai dan memastikan 100 persen ODF. Dengan adanya tambahan anggaran dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar, desa dapat membangun MCK di dusun-dusun yang masih membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap program ODF dapat terealisasi secara menyeluruh dan memberikan dampak positif bagi kesehatan serta kualitas hidup masyarakat.
Perilaku Manusia Yang Buat ODF Sulit Dicapai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, menegaskan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan sehat melalui perubahan perilaku.
“Deklarasi ODF adalah komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dengan mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Agus Fauzi.
Menurutnya, buang air besar sembarangan (BABS) masih menjadi faktor utama penyebaran penyakit menular akibat perilaku masyarakat yang belum sesuai dengan standar kesehatan.
“BABS menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus penyakit menular. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan atau Puskesmas, tetapi tugas bersama,” jelasnya.
Agus menambahkan bahwa jika masih ditemukan masyarakat yang melakukan BABS, maka evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana deklarasi ODF benar-benar diimplementasikan. “Jika masih ada praktik BABS, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengevaluasi efektivitas deklarasi ODF yang sudah dicanangkan di masing-masing wilayah,” katanya.
Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih melakukan BABS, di antaranya adalah kebiasaan turun-temurun, kenyamanan, serta alasan praktis.
“Faktor utama mengapa masyarakat masih melakukan BABS adalah pertama, karena kebiasaan turun-temurun; kedua, mereka merasa nyaman dengan cara tersebut; dan ketiga, dianggap lebih praktis dan tidak merepotkan,” ungkapnya.
Agus mengajak seluruh masyarakat untuk mengubah kebiasaan ini demi kesehatan bersama. “Saya menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan BABS, karena seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kebiasaan ini adalah salah satu faktor utama penyebaran penyakit,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan Kabupaten Bogor benar-benar mencapai status ODF 100 persen.
Solusi dan Saran
Pemerhati Lingkungan Hidup Herry HK meminta Pemerintah untuk terus berperan aktif dalam melakukan pengentasan perilaku ODF yang masih terjadi di lingkungan Masyarakat Kabupaten Bogor. Jangan sampai, hanya masyarakat yang disalahkan karena dianggap kurang kesadaran terhadap menjaga lingkungan.
“ Harus ada sosialisasi dan sanksi tegas, Indonesia ini diberi sanksi aja masih santai apalagi cuma ditegur. Oleh karena itu, selain tegas kepada para pelaku pembuang limbah di kali atau di kebun. Pemerintah harus mencarikan solusi apa yang harus diambil,” tuturnya.
Misalnya, jarak MCK dari warga jangan terlalu jauh. Terkadang, kata dia, warga hanya berfikir singkat, dari pada ke MCK yang jauh mending ke kali yang ada di belakang rumahnya. Nah, jika ada yang terjadi hal demikian pemerintah harus peka.
“ Anggaran untuk sanitasi itu sangat minim sekali, kadang adapun justru di gondol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu saya menyarankan kepada pemerintah, jika ada warga yang tidak punya lahan lebih untuk membangun MCK maka pemerintah harus memfasilitasi itu,” tandas nya.
“ Sangat memalukan sekali jika Kabupaten Bogor yang notabene merupakan Pelataran Rumah Presiden Prabowo Subianto tapi masih ada warga yang tidak punya MCK. Ini Pr untuk Bupati terpilih kedepannya, jangan cuma mikirin jalan tapi pikirin juga jamban,” tutupnya.
(pandu maulana)









