AKTUALITA.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait tenaga honorer harus sejalan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” kata Bima kepada wartawan, Senin (07/04/25).
Bima, yang juga mantan Wali Kota Bogor, menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), guna memastikan keseragaman kebijakan dan jadwal pelaksanaan reformasi tenaga kerja di sektor pemerintahan.
“Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPANRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sempat menyoroti membengkaknya jumlah tenaga honorer di berbagai daerah. Ia menyebut banyak dari tenaga honorer di bidang administrasi merupakan hasil titipan, baik dari pejabat maupun tim sukses kepala daerah.
“Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat, atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, jumlahnya 2 juta kalau enggak salah,” ungkap Tito.
“Masalah honorer ini menjadi sorotan serius pemerintah pusat dalam rangka penataan aparatur sipil negara yang lebih efisien dan profesional. Pemerintah mendorong daerah agar lebih disiplin dalam menerapkan kebijakan nasional terkait pengelolaan tenaga kerja di instansi pemerintahan,” pungkasnya.
(Rz)









