AKTUALITA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik keras terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke Jepang saat libur Lebaran tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi menyebut tindakan Lucky Hakim melanggar ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Kemendagri, yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan ataupun permohonan izin yang dia terima terkait keberangkatan sang bupati.
“Saya WA berkali-kali tidak dibalas. Pas saya buka media sosial, ternyata dia di Jepang,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kepala daerah seharusnya berada di wilayahnya saat Lebaran, baik untuk menjaga konektivitas dengan warga maupun memastikan kelancaran arus mudik dan balik yang rawan kecelakaan serta kemacetan. Ia menilai tindakan Lucky sebagai bentuk ketidaktanggungjawaban.
“Dalam undang-undang ada sanksi pemberhentian selama tiga bulan bagi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin. Saya sudah sampaikan hal ini ke Kemendagri,” ungkapnya.
Sorotan publik semakin tajam setelah beredarnya foto-foto Lucky Hakim di media sosial. Dalam beberapa unggahan, ia terlihat mengenakan pakaian tradisional Jepang dan ditandai akun wisata @japantour.id.
Gubernur Dedi bahkan mengunggah tangkapan layar tersebut di akun TikTok pribadinya dengan keterangan bernada sindiran, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut menyayangkan tindakan Bupati Indramayu tersebut. Ia menekankan pentingnya prosedur izin dalam setiap perjalanan luar negeri oleh kepala daerah.
“Pada dasarnya saya turut kecewa atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” ujar Erwan.
Erwan juga mengingatkan bahwa aturan mengenai perjalanan luar negeri oleh kepala daerah, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, sudah diatur dengan jelas. Ia menyebut hal ini bahkan sudah disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada penutupan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.
“Untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat,” tegasnya.
Terkait sanksi, Erwan menyatakan akan meninjau aturan yang berlaku. “Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi,” tutupnya.
(Rz)









