AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan berbagai insentif untuk pelaku usaha hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian secara drastis sejak awal tahun 2025. Langkah ini merupakan respons atas laporan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor mengenai krisis yang melanda industri perhotelan di wilayah tersebut.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengungkapkan bahwa sudah ada dua hotel berbintang tiga yang menghentikan operasionalnya, sementara satu hotel lainnya tengah mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.
“Kami sangat prihatin karena saat ini sudah ada dua hotel berbintang tiga di Kota Bogor yang tutup. Bahkan, ada satu hotel lagi yang sedang mengajukan PHK terhadap pegawainya,” kata Dedie, Rabu (16/04/25).
Dedie menjelaskan, penurunan drastis ini salahsatunya disebabkan oleh berkurangnya kegiatan perjalanan dinas dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi tulang punggung okupansi hotel-hotel di Bogor.
“Selama ini, banyak hotel bergantung pada rapat, seminar, dan pelatihan dari instansi pemerintah,” ungkapnya.
Dedi memgungkapkan, Untuk membantu pelaku usaha bertahan di tengah kondisi sulit, Pemkot Bogor tengah mempertimbangkan sejumlah insentif, seperti penundaan pembayaran kewajiban pajak daerah serta penghapusan denda keterlambatan.
“Ini adalah langkah-langkah yang bisa kami ambil untuk membantu mereka bertahan di tengah situasi yang sulit ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay melaporkan bahwa tingkat okupansi hotel di Bogor menurun tajam sejak awal tahun. Penurunan terdalam terjadi pada bulan Maret dengan tingkat hunian hanya mencapai 28,9 persen.
“Libur Lebaran memang sempat membantu, tetapi hanya berlangsung dari 31 Maret hingga 6 April. Setelah itu, okupansi kembali turun di bawah 50 persen,” ujar Yuno.
Ia menyebut dua dari tiga properti milik Sahira Hotel telah ditutup. Selain itu, dua hotel besar lainnya berencana menghentikan operasional pada akhir April ini.
PHRI menilai kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut memperburuk kondisi. Larangan kegiatan luar kota, termasuk study tour, juga disebut mempersempit pasar perhotelan, khususnya yang mengandalkan kunjungan pelajar ke destinasi edukatif seperti museum.
“Kami awalnya mengira hanya akan kehilangan 50 persen pasar dari kegiatan pemerintahan, tapi hingga minggu lalu tidak ada satu pun kegiatan kementerian dan lembaga yang berlangsung di Bogor,” keluhnya.
Ia menekankan bahwa Kota Bogor memiliki karakteristik unik dibanding wilayah lain, sehingga memerlukan perlakuan khusus dalam kebijakan.
“Kota seperti Bogor punya karakter berbeda dengan kabupaten yang mengandalkan sektor pertanian. Kami punya pasar sendiri, bisnis sendiri, dan seharusnya diperlakukan sesuai dengan kondisinya,” tegasnya.
“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera duduk bersama untuk merumuskan solusi yang adil dan mendukung pemulihan sektor pariwisata di Bogor,” tutupnya.









