AKTUALITA.CO.ID – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Technical Meeting bertajuk “Enhancing Understanding of PCBs Management in Preparation for PCB Project Phase 2” yang digelar pada 16 April lalu di Jakarta, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Pengelolaan B3 KLHK melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/04/25).

Rombongan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Kerja Penghapusan B3 KLH, Grace Juanita Romauli Siregar, SH., MH, dan meninjau langsung proses pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Polychlorinated Biphenyls (PCBs), serta melihat laboratorium uji milik perusahaan pengolahan limbah asal Jepang tersebut.
Direktur Pengelolaan B3 KLHK, Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis para ASN terhadap tata kelola PCBs sekaligus menjadi sarana edukasi langsung mengenai pengelolaan limbah yang kompleks dan berisiko tinggi ini.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu PCBs, bagaimana kebijakan dan regulasinya, serta proses pengelolaannya secara teknis,” kata Haruki.
Terkait target penghapusan total PCBs di Indonesia pada tahun 2028, Haruki menyampaikan optimisme. Menurutnya, Indonesia telah memiliki modal kuat seperti regulasi yang jelas, data inventaris yang lengkap, dan fasilitas pengolahan memadai di dalam negeri.
“PCBs sudah diatur dalam Permen LHK No. 29 Tahun 2020. Kini kita juga sudah memiliki fasilitas pengolahan seperti di PPLI. Ini merupakan keunggulan kita dibanding beberapa negara lain,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Technical dan SHEQ PT PPLI, Elpido menjelaskan bahwa proses pengolahan PCBs dimulai dari verifikasi limbah, penyimpanan sementara, hingga pemisahan minyak PCBs dari trafo dan proses dehalogenasi.
“Jika PCBs masih berupa trafo, maka kami akan pisahkan antara minyak dan cangkangnya. Minyak kami olah hingga bebas PCB, sementara bagian trafo dibongkar dan didekontaminasi dari residu,” jelas Elpido.
Sejak proyek pengelolaan PCBs dimulai pada 2021, PPLI telah menangani sekitar 120 hingga 130 ton limbah dari sekitar 10 perusahaan, dengan kapasitas pengolahan mencapai 10 ton per hari. Selain itu, PPLI juga menyediakan layanan penjemputan limbah bagi industri yang tidak memiliki armada pengangkut sendiri.
Elpido menegaskan bahwa PCBs merupakan limbah berbahaya karena bersifat karsinogenik dan bisa bertahan lama di lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya penghapusan total PCBs di Indonesia.
“Ke depan, jika PCBs masuk sebagai salah satu indikator penilaian PROPER, kami yakin kesadaran industri terhadap isu ini akan meningkat signifikan,” tutupnya.









