AKTUALITA.CO.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, jumat (01/05/26).
Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dasco menjelaskan bahwa dirinya didampingi oleh pimpinan DPR serta pimpinan Komisi III dan IX saat menerima perwakilan buruh. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan DPR maupun yang perlu diteruskan kepada pemerintah.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti. Untuk yang menjadi kewenangan DPR, akan kami proses lebih lanjut, sementara yang berkaitan dengan pemerintah akan segera kami sampaikan,” ujar Dasco.
Ia juga berharap dialog antara DPR dan kelompok buruh ini dapat memberikan manfaat serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Dasco turut menyampaikan pesan kepada massa buruh yang akan melanjutkan aksi setelah Salat Jumat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menegaskan bahwa pihaknya memilih menggelar aksi di depan gedung DPR sebagai bentuk penyampaian langsung aspirasi kepada para wakil rakyat.
Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di berbagai sektor saat ini masih memprihatinkan. Ia mendesak agar pembahasan ulang regulasi ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 terkait Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan dengan melibatkan serikat buruh secara aktif.
“Kami ingin agar proses pembahasan undang-undang ke depan tidak mengulang kesalahan sebelumnya, yakni tanpa melibatkan buruh sehingga memicu konflik berkepanjangan,” kata Sunarno.
Selain itu, KASBI juga menyoroti perlunya reformasi sistem pengupahan nasional agar lebih adil dan layak bagi pekerja. Menurutnya, aksi demonstrasi tahunan terkait tuntutan kenaikan upah menunjukkan bahwa sistem yang ada belum mampu menjawab kebutuhan buruh.
Isu lain yang disuarakan adalah penghapusan praktik outsourcing yang dinilai semakin meluas dan mengurangi jumlah pekerja tetap. Buruh berharap regulasi baru dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap status kerja dan kesejahteraan pekerja.
Tak hanya itu, Sunarno juga menyinggung kondisi demokrasi yang dinilai semakin menyempit. Ia menilai masih adanya tindakan kriminalisasi terhadap peserta aksi sebagai bentuk pembatasan ruang kebebasan berpendapat.
“Kami berharap DPR dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk melindungi gerakan masyarakat sipil,” ujarnya.
(Deni Supriadi)









