Aktualita.co.id – Polemik sengketa lahan antara warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan Kementerian Kehutanan terus menuai perhatian publik. Kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turut angkat bicara mengenai kisruh yang meresahkan warga tersebut.
Sastra menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait langkah penyelesaian.
“Permasalahan itu, Bapak Bupati sedang berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan. Kita harapkan bagaimana lahan itu bisa dimanfaatkan bagi petani-petani di sana. Kami di DPRD juga masih menunggu update dari pemerintah daerah,” kata Sastra Winara kepada Aktualita.co.id, di Mapolres Bogor. Rabu (18/06/25).
Meski belum mengetahui secara rinci duduk persoalan lahan ini, Sastra menegaskan DPRD Kabupaten Bogor siap mendalami kasus tersebut bersama dengan Pemkab.
“Secara detail saya belum mengetahui, tapi kita akan dalami bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sukawangi menggelar aksi di kantor desa sebagai bentuk protes atas pemasangan stiker bertuliskan “Kawasan Hutan” di rumah dan lahan tempat tinggal mereka oleh Kementerian Kehutanan.
Aksi tersebut muncul karena keresahan warga yang telah puluhan tahun menetap secara turun-temurun di wilayah tersebut. Mereka khawatir status kepemilikan lahan akan terancam, serta berdampak pada masa depan keluarga dan anak cucu mereka.
Wakil Ketua BPD Sukawangi Lala Damiati menyatakan bahwa, masyarakat menuntut kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati. Ia menyebut warga bukan pendatang liar, melainkan pemilik sah berdasarkan dokumen adat dan surat keterangan dari desa.
“Kami memiliki surat girik dan surat C desa. Kami tinggal di sini bukan baru kemarin. Tapi tiba-tiba ada stiker kawasan hutan dan pemanggilan dari pihak kehutanan. Masyarakat panik, bahkan ada yang sampai tidak bisa tidur karena takut kehilangan tanah,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan warga adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi mereka. “Kalau tidak ada kejelasan, kami siap ambil langkah lebih lanjut. Ini belum semua warga bergerak. Demi anak cucu, kami akan terus memperjuangkan ini,” tegasnya.
Warga Desa Sukawangi mendesak agar Pemerintah segera memberi penjelasan dan bersikap berpihak kepada masyarakat. Mereka juga meminta agar digelar audiensi terbuka dengan melibatkan semua pihak terkait guna membahas status legalitas tanah mereka yang dianggap menimbulkan keresahan.
Lala menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa dan menunggu tindak lanjut resmi.
“Kami siap mengikuti proses dan arahan desa. Jika dibutuhkan audiensi atau langkah lain, kami siap mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya demi membela hak masyarakat Sukawangi,” tuturnya.
Dengan keterlibatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, warga berharap ada titik terang dari konflik agraria ini. Mereka mendambakan solusi yang adil dan mengedepankan prinsip keadilan sosial, agar tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari tanah yang mereka diami sejak lama.
(Rz)









