Aktualita.co.id – Lambatnya Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Cileungsi yang di cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menjadi keluhkan warga yang hadir dalam Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang III (tiga) Tahun 2024-2025 daerah pemilihan 2 di Kecamatan Cileungsi. Menurut warga, proses penerbitan KTP di Kecamatan Cileungsi harus menunggu sampai 6 bulan lebih, Selasa (15/07/25).
Menyikapi keluhan tersebut, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Amin Sugandi menjelaskan, hambatannya bukan permasalahan cetaknya, melainkan permasalah dari Blangko KTP, Selasa (15/07/25).
“Terkait Blangko kan kita ada regulasi terkait dengan masalah Blangko, jadi tidak bisa kabupaten Bogor mengadakan atau pengadaan sendiri terkait dengan Blangko. Bahasa 6 bulan itu, terus terang benar atau tidaknya kita tidak tahu persis, mestinya kalo ada yang seperti itu sampaikan kepada Dewan agar pengaturannya tidak selama itu,” papar Amin Sugandi Kepada Aktualita.co.id
Masih Amin Sugandi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bogor menegaskan, apabila masih ada permasalahan pelayanan pembuatan KTP sampai dengan 6 bulan lebih, dirinya meminta untuk melaporkan ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.
“Tidak boleh pelayanan masyarakat itu terganggu. Kalo masalah mesin kan sebenarnya sudah siap, tinggal Blangkonya saja, memang Disdukcapil sebelumya pernah menyampaikan kepada kami ketika rapat kerja dengan Komisi 1 itu terkait Blangko”, ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi, Saripudin yang hadir dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Cileungsi membenarkan, proses cetak KTP di Kecamatan Cileungsi terlalu lamban.
“Banyak masyarakat yang berteriak ketika hendak butuh KTP itu nunggu 6 bulan bahkan lebih, ini baru urusan KTP saja, belum urusan-urusan yang lain dan mendasar. Ini harus segera diselesaikan, karena itu hal yamg mendasar bagi masyarakat terkait cetak KTP,” jelasnya.
(Deni Dawer)









