Aktualita.co.id – Suasana reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II di Kantor Kecamatan Cileungsi berubah tegang, saat Wakil Ketua Komisi III DPRD Bogor, Beben Suhendar, meledak emosinya dan menggebrak meja. Politisi Partai Gerindra itu tak kuasa menahan amarah setelah mendengar pengakuan Kepala Desa Dayeuh, Jamhali, yang disomasi oleh Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Dari pantauan aktualita.co.id, Emosi Beben meledak ketika Kades Jamhali menceritakan upayanya membangun jalan sepanjang 750 meter di wilayah perbatasan Desa Dayeuh dan Mampir, yang justru berujung pada somasi dari pihak yayasan.
“Pak Wakil Ketua mohon izin, biar ada penanganan lebih lanjut, harus segera diundang pengurus Yayasan Purna Bhakti Pertiwi ini. Karena ini Keluarga Cendana,” ujar Beben lantang.
Beben menegaskan, sudah saatnya aset yang diklaim milik Yayasan Purna Bhakti Pertiwi ditelusuri kembali legalitasnya. Ia meminta semua kepala desa di Kecamatan Cileungsi bersurat ke DPRD Kabupaten Bogor untuk menyampaikan kondisi serupa.
“Saya penasaran dari dulu. Maka dari itu saya minta semua kades di Cileungsi yang peduli terhadap aset negara, segera bersurat ke kita. Karena ini aset negara yang dikelola oleh yayasan,” tegasnya.
Ia menyayangkan sikap yayasan yang mempersulit perbaikan jalan demi kepentingan masyarakat. “Masa cuma mau bangun jalan saja susah? Tapi sebagian tanah hilang malah bisa jadi sertifikat. Padahal itu milik negara. Makanya saya harap semua kades segera kirim surat agar kita selesaikan bersama,” ucap Beben dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung keras kepada pihak yayasan jika ada yang hadir dalam forum tersebut. “Syukur-syukur di sini ada orang Purna Bhakti Pertiwi yang hadir, biar sampai ke atas. Karena Cendana harus buka mata, apalagi ini untuk rakyat Bogor Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Dayeuh Jamhali membenarkan dirinya disomasi saat hendak memperbaiki jalan belakang Taman Buah Mekarsari, yang berbatasan dengan Desa Mampir. Menurutnya, kondisi jalan tersebut sering dikeluhkan warga dan menjadi sorotan di media sosial.
“Ketika kami ingin membangun, malah disomasi. Kalau saya lanjutkan, bisa dianggap penyerobotan dan melanggar hukum,” bebernya.
Jamhali berharap, para anggota dewan turut membantu menyelesaikan konflik lahan ini, yang dinilai sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Kami mohon ada langkah konkret dari dewan maupun eksekutif untuk duduk bersama pihak yayasan. Ini ironis, karena sebelum yayasan itu berdiri, jalan desa sudah ada. Sekarang justru kami tidak bisa membangunnya kembali,” tutupnya.
(Rz)









