AKTUALIT.CO.ID – Aktris sekaligus istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi, resmi mengajukan permohonan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini ditempuh lantaran sejumlah aset yang diklaim sebagai miliknya turut disita dalam proses hukum yang menjerat sang suami.
Menurut keterangan juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, permohonan keberatan tersebut kini tengah bergulir di persidangan dengan agenda pembuktian. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Rios Rahmanto sebagai ketua majelis, serta dua hakim anggota yaitu Sunoto dan Mardiantos.
“Benar, saat ini sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra Dewi sedang berjalan. Saat ini dalam tahap pembuktian, sidang terakhir adalah pemeriksaan ahli,” ujar Andi kepada media, Senin (20/10).
Permohonan keberatan ini tercatat dalam perkara nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, yang diajukan oleh Sandra Dewi bersama dua pihak lainnya, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung tercatat sebagai termohon.
Andi menambahkan bahwa inti dari keberatan tersebut adalah permintaan agar aset yang telah disita negara dikembalikan kepada pemohon, karena dianggap tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menimpa Harvey Moeis.
Dalam keberatannya, Sandra Dewi menegaskan bahwa aset yang disita merupakan hasil dari kegiatan yang sah dan bukan hasil tindak pidana. Ia juga mengklaim bahwa terdapat perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey sebelum menikah.
“Pemohon menyatakan bahwa aset yang dimaksud diperoleh dari kerja pribadi, seperti hasil endorsement, pembelian sendiri, hadiah, serta tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Selain itu, ada bukti perjanjian pisah harta sebelum pernikahan,” terang Andi.
Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Harvey Moeis, Sandra Dewi menyebut bahwa selama pernikahan dirinya hanya menerima cincin kawin dan cincin tunangan dari suaminya. Ia juga mengungkap bahwa dalam proses penyidikan telah ditemukan dokumen perjanjian pisah harta di antara mereka.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait daftar lengkap aset yang dipersoalkan penyitaannya oleh Sandra Dewi. Namun, dalam penyidikan sebelumnya, tim kuasa hukum Sandra sempat menyinggung adanya penyitaan terhadap puluhan tas mewah.
Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Hedar, menyampaikan bahwa sebanyak 88 tas yang kini disita Kejaksaan Agung merupakan milik pribadi Sandra Dewi dan bukan bagian dari kasus korupsi yang menjerat kliennya.
“Kalau saya tidak salah, ada sekitar 88 tas branded yang disita. Itu merupakan hasil kerja keras Ibu SD, yang sudah diklarifikasi oleh penyidik sebagai hasil dari kegiatan endorsement,” ujar Harris, Senin (22/7), di Kejari Jakarta Selatan. “Tas-tas itu hasil usaha sendiri, tapi tetap disita. Nantinya kita akan buktikan di persidangan apakah ada keterkaitan atau tidak dengan perbuatan Harvey Moeis.”
Pengadilan Nyatakan Aset Harvey Disita untuk Negara
Sementara itu, dalam sidang perkara pokok yang menjerat Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim memutuskan bahwa seluruh aset yang disita jaksa dari Harvey dirampas untuk negara.
“Aset milik terdakwa yang telah disita dianggap sebagai pengganti kerugian negara dan dirampas untuk negara,” kata hakim anggota, Jaini Basir, dalam persidangan pada Senin (23/12/2024).
Beberapa aset yang disita dan dirampas termasuk town house, tanah dan bangunan, mobil mewah seperti Ferrari dan Mercedes-Benz, 88 tas branded, perhiasan, logam mulia, serta sekitar 400 ribu USD dalam mata uang asing yang disimpan di Safe Deposit Box milik Bank CIMB Niaga.
Putusan tersebut diperkuat dalam tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Meski terdapat perubahan dalam pidana penjara dan jumlah uang pengganti, seluruh putusan lainnya dinyatakan tetap sah dan berlaku.
“Putusan pada tingkat pertama tetap dikuatkan, kecuali pada bagian pidana penjara dan besaran uang pengganti yang disesuaikan agar lebih adil,” ujar Hakim Teguh Harianto dalam sidang lanjutan, Senin (3/2).









