Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sandra Dewi Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset, Minta Pengadilan Kembalikan Miliknya

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 22, 2025
in Lifestyle
0
Sandra Dewi Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset, Minta Pengadilan Kembalikan Miliknya

Sandra Dewi Hadiri Sidang Keberetan Penyitaan Aset, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALIT.CO.ID – Aktris sekaligus istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi, resmi mengajukan permohonan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini ditempuh lantaran sejumlah aset yang diklaim sebagai miliknya turut disita dalam proses hukum yang menjerat sang suami.

Menurut keterangan juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, permohonan keberatan tersebut kini tengah bergulir di persidangan dengan agenda pembuktian. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Rios Rahmanto sebagai ketua majelis, serta dua hakim anggota yaitu Sunoto dan Mardiantos.

“Benar, saat ini sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra Dewi sedang berjalan. Saat ini dalam tahap pembuktian, sidang terakhir adalah pemeriksaan ahli,” ujar Andi kepada media, Senin (20/10).

Berita lainnya

Ramalan Zodiak Sabtu, 6 Juni 2026

Ramalan Zodiak Jumat, 5 Juni 2026

‎Ramalan Zodiak Kamis, 4 Juni 2026‎

Permohonan keberatan ini tercatat dalam perkara nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, yang diajukan oleh Sandra Dewi bersama dua pihak lainnya, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung tercatat sebagai termohon.

Andi menambahkan bahwa inti dari keberatan tersebut adalah permintaan agar aset yang telah disita negara dikembalikan kepada pemohon, karena dianggap tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menimpa Harvey Moeis.
Dalam keberatannya, Sandra Dewi menegaskan bahwa aset yang disita merupakan hasil dari kegiatan yang sah dan bukan hasil tindak pidana. Ia juga mengklaim bahwa terdapat perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey sebelum menikah.

“Pemohon menyatakan bahwa aset yang dimaksud diperoleh dari kerja pribadi, seperti hasil endorsement, pembelian sendiri, hadiah, serta tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Selain itu, ada bukti perjanjian pisah harta sebelum pernikahan,” terang Andi.

Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Harvey Moeis, Sandra Dewi menyebut bahwa selama pernikahan dirinya hanya menerima cincin kawin dan cincin tunangan dari suaminya. Ia juga mengungkap bahwa dalam proses penyidikan telah ditemukan dokumen perjanjian pisah harta di antara mereka.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait daftar lengkap aset yang dipersoalkan penyitaannya oleh Sandra Dewi. Namun, dalam penyidikan sebelumnya, tim kuasa hukum Sandra sempat menyinggung adanya penyitaan terhadap puluhan tas mewah.

Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Hedar, menyampaikan bahwa sebanyak 88 tas yang kini disita Kejaksaan Agung merupakan milik pribadi Sandra Dewi dan bukan bagian dari kasus korupsi yang menjerat kliennya.

“Kalau saya tidak salah, ada sekitar 88 tas branded yang disita. Itu merupakan hasil kerja keras Ibu SD, yang sudah diklarifikasi oleh penyidik sebagai hasil dari kegiatan endorsement,” ujar Harris, Senin (22/7), di Kejari Jakarta Selatan. “Tas-tas itu hasil usaha sendiri, tapi tetap disita. Nantinya kita akan buktikan di persidangan apakah ada keterkaitan atau tidak dengan perbuatan Harvey Moeis.”

Pengadilan Nyatakan Aset Harvey Disita untuk Negara
Sementara itu, dalam sidang perkara pokok yang menjerat Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim memutuskan bahwa seluruh aset yang disita jaksa dari Harvey dirampas untuk negara.

“Aset milik terdakwa yang telah disita dianggap sebagai pengganti kerugian negara dan dirampas untuk negara,” kata hakim anggota, Jaini Basir, dalam persidangan pada Senin (23/12/2024).

Beberapa aset yang disita dan dirampas termasuk town house, tanah dan bangunan, mobil mewah seperti Ferrari dan Mercedes-Benz, 88 tas branded, perhiasan, logam mulia, serta sekitar 400 ribu USD dalam mata uang asing yang disimpan di Safe Deposit Box milik Bank CIMB Niaga.

Putusan tersebut diperkuat dalam tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Meski terdapat perubahan dalam pidana penjara dan jumlah uang pengganti, seluruh putusan lainnya dinyatakan tetap sah dan berlaku.

“Putusan pada tingkat pertama tetap dikuatkan, kecuali pada bagian pidana penjara dan besaran uang pengganti yang disesuaikan agar lebih adil,” ujar Hakim Teguh Harianto dalam sidang lanjutan, Senin (3/2).

Tags: Harvey MoeisKeberatan PenyitaanKorupsi TimahPenyitaan AsetPerjanjian Pisah HartaPN Jakarta PusatSandra DewiTas Mewah
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Ramalan Zodiak Sabtu, 6 Juni 2026

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
Ramalan Zodiak Sabtu, 6 Juni 2026

AKTUALITA.CO.ID ♈ AriesHari ini cocok untuk menyelesaikan hal yang tertunda. Energi kamu kuat, tapi jangan terlalu terburu-buru saat mengambil keputusan. ♉ TaurusFokus pada kenyamanan dan stabilitas. Ada peluang...

Read more

Ramalan Zodiak Jumat, 5 Juni 2026

by Arsyit Syarifudin
June 4, 2026
0
Ramalan Zodiak Jumat, 5 Juni 2026

AKTUALITA.CO.ID ♈ Aries – Energi tinggi, tapi mudah terpancing emosi. Cocok untuk menyelesaikan tugas yang tertunda. ♉ Taurus – Fokus ke keuangan. Ada peluang kecil pemasukan tambahan atau...

Read more

‎Ramalan Zodiak Kamis, 4 Juni 2026‎

by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
0
‎Ramalan Zodiak Kamis, 4 Juni 2026‎

AKTUALITA.CO.ID‎‎♈ Aries‎‎Hari yang baik untuk urusan pekerjaan dan studi. Ide-ide baru lebih mudah diterima orang lain. Dalam hubungan, komunikasi yang jujur membantu menghindari kesalahpahaman.‎‎♉ Taurus‎‎Fokus pada keuangan dan...

Read more

Ramalan Zodiak Rabu, 3 Juni 2026

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
Ramalan Zodiak Rabu, 3 Juni 2026

AKTUALITA.CO.ID ♈ Aries Ada peluang kemajuan dalam pekerjaan atau studi. Fokus pada satu prioritas utama agar energi tidak terpecah. Urusan keluarga cenderung lebih harmonis. ♉ Taurus Keuangan dan...

Read more

Ramalan Zodiak Selasa, 2 Juni 2026

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Ramalan Zodiak Selasa, 2 Juni 2026

AKTUALITA.CO.ID Aries: Perlu lebih sabar mengendalikan emosi. Dalam pekerjaan, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Asmara terasa lebih hangat dari beberapa hari sebelumnya. Taurus: Fokus pada kestabilan keuangan. Ada peluang...

Read more
Next Post
Intip Gaji Nia Pengasuh Kamari, Dipecat Karena Tak Becus Jaga Anak Jennifer Coppen

Intip Gaji Nia Pengasuh Kamari, Dipecat Karena Tak Becus Jaga Anak Jennifer Coppen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Di Kabupaten Bandung, Menteri AHY “Ngariung” Bagikan Sertipikat untuk Warga

Di Kabupaten Bandung, Menteri AHY “Ngariung” Bagikan Sertipikat untuk Warga

June 10, 2024
Diduga Ada Pungli Dalam Kegiatan LDKS SMPN 138 Jakarta

Diduga Ada Pungli Dalam Kegiatan LDKS SMPN 138 Jakarta

May 3, 2024
Komunitas Jalur isi Festival Desa Bersinar Dengan Donor Darah

Komunitas Jalur isi Festival Desa Bersinar Dengan Donor Darah

August 26, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW