AKTUALITA.CO.ID – Giovanni Surya, yang dikenal publik sebagai DJ Panda, hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan ancaman terhadap artis Erika Carlina. Ia tampak datang bersama beberapa orang pendamping pada Senin siang.
DJ Panda tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. Ketika ditanya oleh awak media, ia menyatakan siap mengikuti proses pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
“Kita hadapi saja,” ujar DJ Panda singkat kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan perdamaian dengan Erika, DJ Panda enggan berkomentar lebih jauh. Ia juga mengaku belum ada komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Nanti kita lihat ke depannya. Sampai sekarang belum ada komunikasi,” jelasnya.
Meski begitu, DJ Panda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa memperpanjang konflik.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa dokumen atau bukti apapun dalam agenda pemeriksaan kali ini.
“Kalau bisa diselesaikan secara baik, tentu kita ingin itu. Kita tidak mau ada permusuhan. Bukti-bukti kan dari pihak pelapor. Jadi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan tindak pidana berkaitan dengan kehamilan yang melibatkan dirinya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, DJ Panda disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Alhasil, proses hukum ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.









