AKTUALITA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menyambangi Bank Indonesia (BI) setelah menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/10/25). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kabar mengenai dana sebesar Rp 4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang disebut-sebut masih mengendap di perbankan.
“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan. Kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dedi menegaskan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pejabat maupun pegawai yang kedapatan menyembunyikan data keuangan daerah. Menurutnya, jika benar dana tersebut memang mengendap tanpa dilaporkan, berarti ada unsur kebohongan.
“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Dedi memastikan bahwa data keuangan antara Pemprov Jabar dan Kemendagri selama ini sudah sinkron. Ia juga menyebut pihaknya rutin melaporkan kondisi keuangan daerah setiap hari ke Kemendagri.
“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. Kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” tuturnya.
Menurut Dedi, rencana kunjungannya ke BI juga merupakan tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank.
“Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga. Kan kalau data dari provinsi itu tiap hari update ke Pak Mendagri. Memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1. Itu pun bukan uang simpanan, tapi uang kas yang tersedia di kas daerah. Kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Dedi Mulyadi yang meminta penjelasan soal dugaan dana mengendap di perbankan. Purbaya menegaskan, data tersebut diperoleh pihaknya dari Bank Indonesia, dan menyarankan agar Dedi langsung memverifikasi ke BI untuk mendapatkan rincian lengkapnya.
“Kalau ingin tahu lebih detail, silakan tanyakan ke BI. Data itu dari mereka, bukan dari kami,” ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Pemda Jawa Barat, sehingga tanggung jawab verifikasi sepenuhnya berada di pihak pemerintah daerah dan bank sentral. (Rz)









