AKTUALITA.CO.ID – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kembali menjalani pemeriksaan tambahan atau BAP lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (21/10).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami laporannya terkait dugaan akses ilegal yang menyeret nama pihak Ashanty.
“Tadi hanya pemeriksaan tambahan saja, masih seputar kasus illegal access,” ujar Ayu usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel.
Salah satu kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini pihaknya menyerahkan bukti dan keterangan tambahan kepada penyidik.
Salah satu temuan baru yang diungkap adalah dugaan penghapusan akun WhatsApp milik Ayu dari ponsel lamanya.
“Saat kami coba hubungi nomor lama milik klien kami, ternyata akun WhatsApp-nya sudah dihapus,” jelas Stifan.
“Artinya, ada kemungkinan unsur pidananya terpenuhi, karena termasuk tindakan menghapus akun milik orang lain,” tambahnya.
Dua Saksi Baru Akan Dihadirkan Awal November
Stifan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi baru yang dianggap mengetahui langsung kejadian yang menjadi dasar laporan Ayu.
“Kami akan menghadirkan dua saksi tambahan pada awal November nanti,” ujarnya.
“Keduanya merupakan saksi yang melihat langsung peristiwa saat ponsel klien kami diduga dirampas,” lanjutnya.
Meski begitu, Ayu masih enggan mengungkap identitas kedua saksi tersebut demi keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan, di mana ia menuduh Ayu terlibat dalam dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Setelah penyidikan berlangsung, Ayu pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Ayu tidak tinggal diam. Ia kemudian melaporkan balik pihak Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal terhadap akun serta data pribadinya.
Kini, kedua pihak masih menempuh proses hukum masing-masing, dan perkembangan terbaru akan menunggu hasil pemeriksaan saksi tambahan yang akan dihadirkan oleh Ayu dalam waktu dekat.









