AKTUALITA.CO.ID – Kasus hukum antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys belum berakhir meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis. Nikita resmi dinyatakan bersalah dalam perkara pemerasan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar pada Selasa (28/10/2025).
Perkara ini bermula dari laporan Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pemerasan hingga miliaran rupiah. Meski putusan pengadilan telah memenangkan pihak Reza, kuasa hukumnya, Surya Batubara, menegaskan bahwa perjuangan hukum kliennya belum selesai.
Menurut Surya, masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menyebut adanya sosok berinisial O yang akan mereka telusuri lebih lanjut.
“Dengan adanya putusan ini, kami belum berhenti. Ada oknum lain yang terlibat, dan kami akan usut sampai tuntas,” ujar Surya di PN Jakarta Selatan.
Saat ditanya mengenai identitas sosok berinisial O, Surya memilih berhati-hati dan hanya menyebut bahwa namanya muncul dalam rangkaian putusan yang akan dipelajari lebih dalam.
“Inisialnya O, dan selama ini belum tersentuh meski pernah dilaporkan,” tambahnya.
Surya juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan majelis hakim. Bagi Reza Gladys, yang terpenting adalah fakta bahwa tindakan pemerasan terbukti terjadi dan posisinya sebagai korban telah diakui secara hukum.
“Yang utama adalah pembuktian. Bahwa klien kami berada di pihak yang benar,” jelasnya.
Dalam sidang vonis yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tampak tenang menanggapi putusan empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia bahkan menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah mengikuti jalannya kasus selama tujuh bulan terakhir.
“Terima kasih sudah mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. TPPU-nya sudah dinyatakan tidak terbukti, tinggal satu pasal yang dikenakan,” ucap Nikita di ruang sidang.
Meskipun merasa vonisnya terlalu berat, Nikita tetap menghormati keputusan majelis hakim. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyesal dan siap menempuh langkah hukum lanjutan seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK).
“Enggak ada yang perlu disesali. Ini belum akhir, kami akan menempuh upaya hukum lain,” ujarnya.
Namun, Nikita tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menilai bahwa tuduhan pemerasan tidak berdasar karena dirinya hanya mengungkap fakta mengenai produk skincare yang dianggap bermasalah.
“Enggak ada yang saya buka rahasianya. Memang produk skincare-nya berbahaya dan tidak ber-BPOM. Jadi rahasia apa yang dibuka?” tutur Nikita dengan nada tegas.
Dengan dua pihak yang sama-sama berencana melanjutkan langkah hukum, tampaknya kasus antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini masih akan berlanjut panjang.









