AKTUALITA.CO.ID – Aktris Erika Carlina menunjukkan sikap tenang dan dewasa saat menjalani proses mediasi terkait kasus dugaan pengancaman yang melibatkan mantan kekasihnya, DJ Panda.
Dalam pertemuan perdana mereka setelah laporan polisi dibuat, Erika mengaku sudah sepenuhnya legowo dan tidak merasa trauma sedikit pun.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/10/2025), Erika tampak santai menanggapi situasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada rasa canggung, marah, atau dendam yang tersisa.
“Biasa aja kok, aman-aman aja. Nggak ada masalah,” ujar Erika dengan tenang.
Erika menuturkan bahwa kondisi mentalnya baik-baik saja dan pertemuan dengan DJ Panda tidak memengaruhi dirinya secara emosional.
“Nggak, nggak trauma. Aman semuanya,” lanjutnya.
Meski mengaku sudah berdamai secara pribadi, Erika tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum, sehingga penyelesaiannya tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kalau dibilang legowo, ya udah, aku udah ikhlas. Tapi karena ini sudah masuk jalur hukum, kita ikuti aja prosesnya,” jelasnya.
Erika juga mengakui bahwa proses hukum kemungkinan akan memakan waktu cukup panjang karena terdapat beberapa pasal yang perlu ditelaah lebih dalam.
“Karena ada beberapa pasal yang cukup berat, jadi memang agak panjang prosesnya,” ungkapnya.
Dalam mediasi tersebut, Erika lebih memilih bersikap pasif dan mendengarkan penjelasan pihak lain.
“Aku cuma dengerin aja, nggak banyak bicara,” katanya singkat.
Ia juga menepis isu adanya kesepakatan damai dengan imbalan materi atau uang.
Kehadirannya di Polda Metro Jaya, menurutnya, hanya untuk memenuhi undangan resmi yang berisi ajakan perdamaian dan permintaan pencabutan laporan.
“Nggak ada kok soal uang atau apa pun. Aku datang cuma karena diundang, isi undangannya ya ajuan perdamaian dan permintaan pencabutan laporan,” jelas Erika.
Diketahui, laporan polisi yang diajukan Erika terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Berdasarkan data, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Dengan sikapnya yang tenang dan penuh kedewasaan, Erika Carlina membuktikan bahwa ia siap melangkah maju tanpa dendam, meski masih harus melalui proses hukum yang sedang berjalan.









