Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nyari Cacing dikawasan Hutan di Penjara 1 Tahun, Adian Napitupulu Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 24, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Nyari Cacing dikawasan Hutan di Penjara 1 Tahun, Adian Napitupulu Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang juga merupakan Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Y.Y Napitupulu. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Polemik desa yang masuk dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengeluarkan desa-desa yang selama ini terjebak dalam penetapan kawasan hutan.

Adian mengungkapkan, saat ini terdapat 28.683 desa di Indonesia yang masih berstatus berada di dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut telah menimbulkan tumpang tindih lahan dan administrasi, serta berdampak langsung pada masyarakat.

“Banyak warga menjadi korban. Ada kepala desa di Bgoor yang bercerita, warganya hanya mencari cacing di kawasan hutan tapi dipenjara satu tahun. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Adian, kepada Aktualita.co.id, Senin (24/11/25).

Berita lainnya

TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

Adian menilai persoalan ini muncul karena negara belum mampu mencatat dan memisahkan aset wilayah secara benar. Menurutnya, pemetaan wilayah desa, hutan, laut, dan ruang lainnya harus dilakukan secara tegas dan tidak tumpang tindih.

“Negara harus mampu mencatat aset-asetnya dengan baik. Mana wilayah desa, mana wilayah hutan, itu harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.

Ia menyinggung Desa Sukawangi yang telah bertemu Menteri Kehutanan terkait status wilayahnya. Menurut Adian, solusi yang diberikan tidak boleh setengah-setengah.

“Satu desa Sukawangi itu harus dikeluarkan seluruhnya dari kawasan hutan. Tidak bisa hanya separo. Kalau hanya sebagian, itu hanya penyelesaian sementara. Ke depan persoalan baru pasti muncul lagi,” jelasnya.

Adian menegaskan bahwa tumpang tindih wilayah akan selalu memicu konflik baru, baik terkait batas wilayah, kepemilikan lahan, maupun administrasi surat-menyurat.

Untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif, Adian meminta tiga kementerian melakukan sinkronisasi kebijakan Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Mendagri menetapkan wilayah desa melalui SK. Tapi ada wilayah yang sudah ditetapkan sebagai desa, lalu dinyatakan sebagai kawasan hutan. Ada yang sudah punya sertifikat, tapi disebut hutan lalu sertifikat hilang. Ini tidak benar. Tidak memberikan kepastian hukum untuk rakyat,” tegasnya.

Adian yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Bogor menegaskan bahwa desa-desa di Kabupaten Bogor telah sepakat mendesak agar wilayah mereka dikeluarkan dari status kawasan hutan.

“Desa-desa di Bogor sudah sepakat untuk dikeluarkan dari kawasan hutan. Kita semua harus bersatu agar status ini dicabut, demi kepastian hukum dan kemajuan wilayah,” pungkasnya. (Rz)

Tags: Adian NapitupuluDesa SukawangiKawasan HutanKementerian KehutananPDI Perjuangan
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
0
TNI Aktif Jadi Matel, Polisi Serahkan Ke Denpomad

AKTUALITA.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai oknum penagih utang atau yang kerap disebut mata elang dikerumuni sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read moreDetails

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
0
Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Rabu (19/8/26). Dalam kasus tersebut,...

Read moreDetails

Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

by Arsyit Syarifudin
August 25, 2026
0
Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

AKTUALITA.CO.ID – Tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Irigasi-Cibarusah, Kampung Galang, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (24/8/26) malam menjadi insident yang memilukan. Dari vidio yang diterima...

Read moreDetails

‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya dugaan persoalan lain dalam penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.‎‎Selain dugaan terkait upah pungut, lembaga antirasuah tersebut...

Read moreDetails

‎Soal Temuan 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, KPK : Masih Kami Kejar, Mohon Waktu

by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
0
‎Soal Temuan 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, KPK : Masih Kami Kejar, Mohon Waktu

AKTUALITA.CO.ID _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya intervensi yang dilakukan oleh pihak lain terkait dugaan kasus korupsi yang ditanganinya di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Kasus yang muncul kepermukaan terkait...

Read moreDetails
Next Post
Nasib Lisa Mariana Makin Ngeri, Terancam Penjara dan Bayar Denda Rp 105 Miliar ke Ridwan Kamil

Nasib Lisa Mariana Makin Ngeri, Terancam Penjara dan Bayar Denda Rp 105 Miliar ke Ridwan Kamil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sambung Listrik Gratis Diberikan untuk 24 Ribu Rumah Tangga di Jabar

Sambung Listrik Gratis Diberikan untuk 24 Ribu Rumah Tangga di Jabar

December 11, 2023
‎Ramalan Zodiak Sabtu, 27 Juni 2026

‎Ramalan Zodiak Sabtu, 27 Juni 2026

June 26, 2026
BPN Bogor II Beri Penyuluhan Reforma Agraria Untuk Warga Desa Sukamaju

BPN Bogor II Beri Penyuluhan Reforma Agraria Untuk Warga Desa Sukamaju

April 30, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW