Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nyari Cacing dikawasan Hutan di Penjara 1 Tahun, Adian Napitupulu Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 24, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Nyari Cacing dikawasan Hutan di Penjara 1 Tahun, Adian Napitupulu Desak Kementerian Kehutanan Bertindak Tegas

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang juga merupakan Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Y.Y Napitupulu. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Polemik desa yang masuk dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengeluarkan desa-desa yang selama ini terjebak dalam penetapan kawasan hutan.

Adian mengungkapkan, saat ini terdapat 28.683 desa di Indonesia yang masih berstatus berada di dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut telah menimbulkan tumpang tindih lahan dan administrasi, serta berdampak langsung pada masyarakat.

“Banyak warga menjadi korban. Ada kepala desa di Bgoor yang bercerita, warganya hanya mencari cacing di kawasan hutan tapi dipenjara satu tahun. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Adian, kepada Aktualita.co.id, Senin (24/11/25).

Berita lainnya

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Adian menilai persoalan ini muncul karena negara belum mampu mencatat dan memisahkan aset wilayah secara benar. Menurutnya, pemetaan wilayah desa, hutan, laut, dan ruang lainnya harus dilakukan secara tegas dan tidak tumpang tindih.

“Negara harus mampu mencatat aset-asetnya dengan baik. Mana wilayah desa, mana wilayah hutan, itu harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.

Ia menyinggung Desa Sukawangi yang telah bertemu Menteri Kehutanan terkait status wilayahnya. Menurut Adian, solusi yang diberikan tidak boleh setengah-setengah.

“Satu desa Sukawangi itu harus dikeluarkan seluruhnya dari kawasan hutan. Tidak bisa hanya separo. Kalau hanya sebagian, itu hanya penyelesaian sementara. Ke depan persoalan baru pasti muncul lagi,” jelasnya.

Adian menegaskan bahwa tumpang tindih wilayah akan selalu memicu konflik baru, baik terkait batas wilayah, kepemilikan lahan, maupun administrasi surat-menyurat.

Untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif, Adian meminta tiga kementerian melakukan sinkronisasi kebijakan Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Mendagri menetapkan wilayah desa melalui SK. Tapi ada wilayah yang sudah ditetapkan sebagai desa, lalu dinyatakan sebagai kawasan hutan. Ada yang sudah punya sertifikat, tapi disebut hutan lalu sertifikat hilang. Ini tidak benar. Tidak memberikan kepastian hukum untuk rakyat,” tegasnya.

Adian yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Bogor menegaskan bahwa desa-desa di Kabupaten Bogor telah sepakat mendesak agar wilayah mereka dikeluarkan dari status kawasan hutan.

“Desa-desa di Bogor sudah sepakat untuk dikeluarkan dari kawasan hutan. Kita semua harus bersatu agar status ini dicabut, demi kepastian hukum dan kemajuan wilayah,” pungkasnya. (Rz)

Tags: Adian NapitupuluDesa SukawangiKawasan HutanKementerian KehutananPDI Perjuangan
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more
Next Post
Nasib Lisa Mariana Makin Ngeri, Terancam Penjara dan Bayar Denda Rp 105 Miliar ke Ridwan Kamil

Nasib Lisa Mariana Makin Ngeri, Terancam Penjara dan Bayar Denda Rp 105 Miliar ke Ridwan Kamil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dampak Pemberhentian Ketua KPU RI terhadap Pelaksanaan Pilkada

Dampak Pemberhentian Ketua KPU RI terhadap Pelaksanaan Pilkada

July 6, 2024
Menteri AHY Terima Audiensi Duta Besar Kanada untuk Indonesia

Menteri AHY Terima Audiensi Duta Besar Kanada untuk Indonesia

June 25, 2024
Kirim Mahasiswa Magang jadi Modus Perdagangan Orang

Kirim Mahasiswa Magang jadi Modus Perdagangan Orang

June 28, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW