AKTUALITA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memicu program kontroversial, kali ini dengan membangun gerbang Gedung Sate yang mengusung konsep “ala Kerajaan Sunda” atau menyerupai Candi Bentar. Kontroversi tersebut minimal dilihat dari dua perspektif utama.
Pertama, perspektif biaya. Proyek gerbang Gedung Sate tersebut menelan biaya sebesar Rp 3,9 Miliar. Sebagian pihak menilai bahwa hanya untuk membangun gerbang, anggaran sebesar itu terlalu fantastis di tengah masih banyaknya persoalan yang lebih mendasar di tengah masyarakat Jawa Barat.
Kedua, masalah desain Candi Bentar. Banyak pihak mempertanyakan rujukan historis yang menyatakan Candi Bentar merupakan ciri khas bangunan Jawa Barat. Hal ini memicu pertanyaan mengenai motif Gubernur Jawa Barat membuat gerbang dengan desain tersebut. Bukankah selama ini Gedung Sate sudah merupakan ikonik bangunan Jawa Barat?
Selain memicu kontroversi, bagi kami ada juga beberapa kejanggalan serius dalam proses pembangunan gerbang Gedung Sate tersebut:
Kehendak Sepihak dalam Anggaran
Anggota legislatif Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyatakan bahwa anggaran pembangunan tersebut tidak melalui pembahasan yang komprehensif, melainkan lebih pada dorongan sepihak Pemerintah Provinsi (eksekutif). Informasinya, banyak anggota legislatif yang tidak tahu bahwa nomenklatur perbaikan kantor Gubernur di dalamnya mencakup pembangunan gerbang yang disebut Candi Bentar. Ini sangat janggal, mengingat semua pembahasan anggaran seharusnya diketahui secara detail sebelum disahkan oleh DPRD Jawa Barat.
Pemanfaatan Anggaran Perubahan yang Terburu-buru
Seberapa mendesak pembangunan gerbang Gedung Sate ini, padahal gerbang yang lama masih berfungsi secara baik dan tidak ada yang mempermasalahkannya? Proyek ini bahkan menggunakan Anggaran Perubahan Tahun 2025. Meskipun rasional, Gubernur memang mempunyai kewenangan memasukkan program kerja dalam anggaran perubahan, program tersebut harus menjadi visi, misi, dan kebutuhan mendasar masyarakat. Pembangunan gerbang seperti ini seharusnya dapat dilakukan melalui APBD Murni 2026 setelah melalui pembahasan yang komprehensif dengan DPRD. Dengan begitu, akuntabilitas publik dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun oleh DPRD Jawa Barat.
Disharmoni Legislatif dan Eksekutif
Bagaimana mungkin DPRD menyepakati dan menyetujui anggaran proyek pemerintah, namun banyak anggotanya tidak mengetahui detail pembangunan gerbang ini? Jika fenomena ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini berpotensi memicu disharmonisasi kelembagaan karena Gubernur Jawa Barat akan semaunya membuat program tanpa persetujuan detail dari DPRD.
Potensi Program Dipaksakan di Daerah
Terdapat informasi usulan program Pemerintah Provinsi untuk APBD 2026 yang sudah diketok palu oleh DPRD, di antaranya adalah pembangunan gapura menyerupai candi yang dibangun di gerbang Gedung Sate, pada semua perbatasan jalan masuk ke Provinsi Jawa Barat. Bukan tidak mungkin program serupa akan menjadi program yang dipaksakan kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sehingga akan banyak bangunan menyerupai candi di setiap wilayah. Pertanyaannya: apakah betul bangunan seperti itu yang menjadi historis bangunan Sunda? Tentu sebelum melaksanakannya, harus melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan pakar sejarah, terutama sejarah Sunda, supaya tidak salah kaprah.
Desakan
Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai stigma dan spekulasi di tengah masyarakat, DPRD Jawa Barat sebaiknya segera memanggil Gubernur Jawa Barat untuk meminta penjelasan terkait pembangunan gapura Gedung Sate tersebut. Hal ini penting agar lembaga legislatif dan eksekutif menjalankan perannya secara optimal, sehingga tidak ada yang dominan dalam menjalankan kebijakan dan program secara sepihak.









