AKTUALITA.CO.ID – Pembangunan Perumahan Daru Metropolis di Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Pengembang proyek tersebut diduga menutup akses aliran Kali Cijantungeun tanpa izin, sehingga memicu protes warga Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, yang berada di wilayah hulu sungai.
Penutupan aliran kali itu dikhawatirkan berdampak serius, terutama meningkatnya risiko banjir di Kampung Boja, Desa Babakan. Keluhan warga lintas wilayah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Jambe, Tatang Suryana, dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan.
Tatang mengungkapkan, pihaknya menerima laporan awal dari Camat Tenjo terkait keluhan masyarakat yang merasa terdampak akibat aktivitas pembendungan sungai.
“Saya baru mendapat informasi terkait adanya pembendungan ini. Bahkan unsur lingkungan setempat, termasuk Ketua RT, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Tatang saat meninjau lokasi, Selasa (30/12/2025) kemarin.
Dalam peninjauan itu, Tatang memastikan pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang guna menelusuri aspek teknis dan perizinan proyek.
Ia menegaskan, apabila pembendungan Kali Cijantungeun dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa rekomendasi teknis dari dinas terkait, maka langkah tegas akan diambil.
“Jika terbukti tidak berizin dan tidak ada koordinasi dengan instansi teknis, maka pembongkaran bisa dilakukan oleh dinas terkait,” tegasnya.
Namun demikian, Tatang menekankan bahwa penentuan sanksi sepenuhnya berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Kecamatan hanya memiliki kewenangan administratif. Untuk perizinan dan sanksi teknis menjadi ranah dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Suwardi Wadun, menyampaikan keberatan keras atas pembendungan tersebut. Ia menilai teknis penutupan aliran sungai dilakukan secara asal-asalan dan berpotensi membahayakan warga.
Menurutnya, Kali Cijantungeun merupakan aliran lama yang sudah ada sejak puluhan tahun dan menjadi bagian penting dari sistem drainase alami wilayah Babakan.
“Kami minta pembendungan itu segera dibongkar. Jangan sampai masyarakat Kampung Goja dan Desa Babakan menjadi korban. Hulu sungai ada di wilayah kami, mencakup tiga RW dan sembilan RT,” tegas Suwardi.
Ia juga menilai, solusi sementara seperti melubangi atau membobok sebagian bendungan tidak akan efektif karena debit air tetap tersendat.
“Kalau alirannya tetap kecil, risiko banjir masih sangat besar,” tambahnya.
Warga setempat menyebut kawasan tersebut memang dikenal sebagai daerah rawan genangan air. Karena itu, penyumbatan aliran sungai sekecil apa pun dinilai dapat menimbulkan dampak serius saat curah hujan tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Daru Metropolis belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penutupan aliran Kali Cijantungeun maupun tuntutan warga dan ancaman pembongkaran dari pemerintah.
(redaksi)









