AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proses pembayaran proyek pembangunan yang sempat terkendala administrasi akan segera terealisasi. Prioritas utama diberikan kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya telah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan proyek.
“Seluruh kegiatan sudah kami inventarisasi, dipilah, dan saat ini sedang diproses. Kami sudah rapat dengan Bupati dan ini menjadi prioritas,” ujar Ajat kepada Aktualita.co.id, Kamis (8/1/2026).
Ajat menyebutkan, keterlambatan pembayaran ini murni karena kendala prosedural administrasi yang juga dialami banyak daerah lain. Namun, ia memastikan bagi proyek yang pekerjaan dan administrasinya sudah tuntas 100 persen, pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme anggaran 2026.
“Insyaallah di bulan Januari ini, untuk pekerjaan yang sudah 100 persen selesai, pembayarannya akan segera dilakukan,” tegas mantan Kepala Bappedalitbang tersebut.
Terkait proyek yang progresnya masih di angka 80 persen namun sudah mengajukan tagihan, Pemkab akan melakukan cek silang secara ketat. Hal ini mencakup verifikasi dokumen administrasi dan kondisi fisik di lapangan untuk memastikan kesesuaian data sebelum diajukan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara untuk proyek yang masih berjalan, Pemkab Bogor memberikan perpanjangan waktu maksimal 50 hari sesuai ketentuan. Pembayaran untuk kategori ini direncanakan masuk dalam perubahan anggaran sekitar bulan Oktober mendatang.
Ajat juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada kontrak, termasuk konsekuensi denda jika kontraktor terlambat. Namun, ia memahami beban para pengusaha yang memiliki kewajiban membayar karyawan.
“Jangan dikira pemerintah daerah senang dengan kondisi ini. Kami paham ada karyawan yang harus dibayar. Oleh karena itu, kami merespons secepat mungkin untuk pekerjaan yang sudah 100 persen,” tuturnya.
Pemkab Bogor memastikan akan tetap berhati-hati dalam proses ini agar seluruh tahapan akuntabel dan siap saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Pandu)









